-
Kecewa Indonesia Gagal Gelar Piala Dunia U-20 2023, Akmal Marhali: Mereka yang Bikin Batal Harus Bertanggung Jawab!
43 menit lalu -
Komentari Gagalnya Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Stefano Lilipaly: Tambah Lucu
55 menit lalu -
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Pekalongan, Tegal, hingga Batang, 30 Maret 2023
59 menit lalu -
5 Fakta Menara Saidah Viral Menyala Merah, Dulu Perkantoran Mewah
53 menit lalu -
Bakti Sosial Terapi Sengat Lebah
45 menit lalu -
Simak Jadwal Imsak dan Buka Puasa Banyumas Raya, Kamis 30 Maret 2023
49 menit lalu -
Coach Gilbert Ungkap Biang Kerok Kekalahan Beruntun PSIS Semarang, Hmmm
39 menit lalu -
Dua Gempa Bumi hingga M4,9 Guncang NTB Jelang Sahur
52 menit lalu -
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Magelang Raya Hari Ini, Kamis 30 Maret 2023
44 menit lalu -
FIFA Batalkan Piala Dunia U-20 di Indonesia Saat Stadion Manahan Sudah Siap
39 menit lalu -
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Kudus, Jepara, Pati, Blora, Rembang, 30 Maret 2023
54 menit lalu -
5 Kisah Inspiratif Jenderal Hoegeng, Sosok Polisi Jujur dan Antikorupsi
29 menit lalu
Pengedar 276 Kg Sabu di Pekanbaru Menggunakan Modus Bawa Kelapa

PEKANBARU -- Ditresnarkoba Polda Riau akhir pekan lalu berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu sebanyak 276 kg. Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, mengatakan modus yang dilakukan oleh 5 orang pelaku peredaran narkotika tersebut adalah pura-pura membawa kelapa dengan mobil pick up.
"Jadi para tersangka ini menyimpan narkotika jenis sabu di dalam tumpukan buah kelapa yang ditutup menggunakan terpal. Kemudian sabu itu diangkut menggunakan pick up," kata Sunarto, Kamis (2/2/2023).
Lima pelaku dalam kasus ini adalah Rahmad Firdaus (24), Budi Tri Utomo (19), Suprayitno (40), Aidil Firman (19) dan Agusti Safrizal (23). Tersangka Rahmad Firdaus tewas di tempat karena terpaksa harus ditembak polisi lantaran melakukan perlawanan yang mengancam nyawa petugas.
Sunarto menjelaskan, mobil pick up yang mengangkut tumpukan kelapa berisikan sabu-sabu ini dikemudikan oleh tersangka Agus. Dalam mobil yang dibawa Agus ini, terdapat 14 karung sabu.
Agus mengakui, akan bertransaksi di Jalan Rambutan III Pekanbaru. Namun, sebelum sempat melakukan transaksi, Agus lebih dulu ditangkap polisi.
Agus pun kemudian dimanfaatkan polisi untuk mengetahui keberadaan tersangka lain dalam kasus ini. Di mana empat tersangka lain yakni Rahmad Firdaus, Budi Tri Utomo, Suprayitno dan Aidil Firman bersama-sama naik mobil Kijang Innova. Saat membekuk 4 tersangka ini, polisi terpaksa menembak Rahmad Firdaus.
Dari pengakuan tersangka, pengendali peredaran narkoba ini adalah Rahmad Firdaus. Di mana Rahmad mendapatkan kiriman barang haram tersebut dari Malaysia.
"Barang bukti ini rencananya akan disimpan di sebuah ruko dan telah digeledah masih kosong. Barang rencananya akan menunggu perintah dari Malaysia untuk dikirim ke sejumlah wilayah di Indonesia," ujar Sunarto.
Kini, empat pelaku yang sudah diamankan polisi diamankan ke Polda Riau untuk proses hukum lebih lanjut. Para pelaku dijerat pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman pidana hukuman mati, seumur hidup ataupun paling lama 20 tahun penjara.
Berita Terkait
- Miliki 42 Kg Sabu-Sabu, Terdakwa Bandar Narkoba Ini Dituntut Hukuman Mati
- Polda Riau Gagalkan Peredaran 800 Kg Sabu
- Tangkap Pengedar, Polisi Usut Likuid Berbahan Sabu untuk Rokok Elektrik
- Wagub Jabar Dukung Masa Kerja Kades Jadi Sembilan Tahun
- Pengedar 276 Kg Sabu di Pekanbaru Menggunakan Modus Bawa Kelapa