-
Badung Gagal Masuk 75 Besar ADWI 2023
44 menit lalu -
THR PNS 2023 Cair dengan Tukin Cuma 50%, Ini Alasannya
57 menit lalu -
Rodri: Skotlandia Mainkan Taktik Sampah
50 menit lalu -
China Ancam Tindakan Balasan Jika Ketua DPR AS Temui Presiden Taiwan di Los Angeles
58 menit lalu -
Ingin Pertemukan Timnas Indonesia dan Malaysia, Netizen Indonesia Justru Diserang Fans Malaysia
47 menit lalu -
Impor Pakaian Ilegal Capai Rp 100 T, Menkop UKM: Importir Nakal Harus Diberantas
45 menit lalu -
Bawaslu Bali 'Geber' KIP
43 menit lalu -
Bernafsu Jadi Bupati Karangasem, Suyasa Kumpulkan Tokoh Masyarakat
46 menit lalu -
Pancasila Angkat Martabat Wong Cilik
45 menit lalu -
Tiket Kereta Api Lebaran 2023 Masih Tersedia 1,85 Juta, Buruan Cek Sebelum Kehabisan!
49 menit lalu -
Truk Batu Bara Bertambah 9.000 Unit, Bikin Jalan Rusak
46 menit lalu -
Netanyahu Akui Israel Memanas, Perang Saudara Bisa Meletus
55 menit lalu
Pengakuan Mahfud MD Soal Kerisauan Pemerintah Pusat Saat Ini, Terkuak!

GenPI.co - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD Buka-bukaan mengungkapkan kerisauan pemerintah pusat saat ini.
Hal tersebut diungkapkan Mahfud MD saat berkunjung ke Panti Asuhan Bina Siwi di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jumat (3/2/2023).
Menurut Mahfud MD, bahwa pemerintah saat ini sedang memikirkan indeks persepsi korupsi Indonesia pada 2022 yang turun, jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
"Salah satu hal yang dalam tiga hari ini menjadi kerisauan kami pemerintah yang mengurusi penegakan hukum dan pemberantasan korupsi adalah indeks persepsi korupsi kita menurut Transparansi Internasional turun dari 38 jadi 34," jelas Mahfud MD.
Seperti diketahui, bahwa indeks persepsi korupsi adalah nilai untuk mengukur persepsi publik terhadap upaya pemberantasan korupsi di suatu negara.
Mahfud mengakui, bahwa penurunan indeks persepsi korupsi Indonesia tahun lalu merupakan satu keprihatinan karena pemerintah pernah mencapai angka 20 saat reformasi 1999.
"Kemudian turun 38, lalu tetap bertahan di 38 dan sekarang turun menjadi 34. Indeks persepsi korupsi artinya persepsi masyarakat internasional tentang seberapa besar skor korupsi di Indonesia," beber Mahfud MD.
"Berarti, jika dari interval 0-100 kita ada di angka 34," sambungnya.
Mahfud MD pun menyebutkan bahwa penurunan indeks persepsi korupsi ini menjadi yang tertinggi karena selama pemerintahan reformasi indeksnya selalu naik.
"Apakah korupsi makin banyak? Bisa, ya, karena buktinya kita menangkap orang, OTT. Akan tetapi, sebenarnya peningkatan korupsi itu sendiri yaitu normal, seperti itu terus sejak dahulu," ungkap Mahfud MD.
Menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini, bahwa salah satu faktor yang menyebabkan turunnya indeks persepsi korupsi adalah birokrasi perizinan di Indonesia yang bertele-tele.
"Salah satu usaha pemerintah untuk memangkas korupsi di sektor perizinan adalah dengan menerbitkan Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) dalam bentuk omnibus law," kata Mahfud MD. (Ant)
Simak video pilihan redaksi berikut ini: