-
Made Ariyanti Try Out ke Swiss
54 menit lalu -
Melawan Penjambret Saat Mempertahankan Ponselnya, Bocah SD Ditusuk Pelaku
45 menit lalu -
65 Rider Luar Bali Ramaikan Kejuaraan Motocross di Sanur
50 menit lalu -
Tiga Kandidat Tarung Pimpin Forkom Dewi Karangasem
52 menit lalu -
Tanggapan Rezky Aditya Setelah Dinyatakan sebagai Ayah Biologis Anak Wenny Ariani
48 menit lalu -
Buya Syafii Maarif, Tokoh Muhammadiyah yang Tak Pernah Menyerah Meski Sempat Putus Sekolah
34 menit lalu -
Kornelis Diminta Latih Petinju Junior
49 menit lalu -
Agastya Berharap Dipanggil Pelatnas
52 menit lalu -
Keadilan Restoratif Solusi Pelanggaran Pemilu
50 menit lalu -
Tak Ada Kamera E-TLE, 14 Titik Ganjil Genap di Jakarta Terapkan Tilang Manual
23 menit lalu -
Ada Perubahan Rute KRL, 200 Ribu Pengguna Diprediksi Transit di Stasiun Manggarai
19 menit lalu -
Update Calon Haji, Kemenag: Segera Lakukan Vaksinasi Penguat, Penting
28 menit lalu
Pengadilan Prancis Perintahkan Twitter Ungkap Upaya Atasi Ujaran Kebencian

PARIS - Pengadilan banding Paris memutuskan untuk memerintahkan Twitter mengungkapkan rincian tentang upaya mengatasi ujaran kebencian online di Prancis, Kamis (20/1) waktu setempat. Keputusan tersebut memberikan kemenangan bagi kelompok advokasi yang menilai Twitter tidak cukup berusaha untuk menekan konten kebencian.
Putusan tersebut menguatkan keputusan pengadilan yang lebih rendah pada tahun lalu. Putusan pengadilan sebelumnya memerintahkan Twitter untuk memberikan perincian tentang jumlah, kebangsaan, lokasi dan bahasa lisan orang-orang yang dipekerjakannya untuk memoderasi konten pada platform versi Prancis.
Keputusan pengadilan yang lebih rendah juga mengharuskan Twitter untuk mengungkapkan dokumen kontrak, administratif, komersial, dan teknis apa pun yang akan membantu menentukan sumber daya keuangan dan manusia yang telah dikerahkan untuk memerangi ujaran kebencian online di Prancis. Pengadilan banding mengatakan, pihaknya mengkonfirmasi, secara penuh, putusan pertama.
Pihaknya mengatakan Twitter harus membayar ganti rugi 1.700 dolar AS kepada masing-masing dari enam penggugat. Seorang juru bicara Twitter mengatakan, prioritas utama perusahaan adalah untuk memastikan keselamatan orang-orang yang menggunakan platformnya. Twitter menambahkan bahwa kelompok itu sedang meninjau keputusan pengadilan.
Putusan ini juga memberikan amunisi kepada juru kampanye di negara lain di Eropa yang menginginkan kendali lebih ketat Twitter. Hal ini guna mencegah konten rasis dan diskriminatif fi Twitter dan platform media sosial lainnya.
Para penggugat juga sangat gembira. Enam kelompok lobi yang menggugat Twitter telah menyatakan bahwa hanya sebagian kecil dari pesan kebencian yang dihapus dari platform 48 jam setelah mereka diberi sinyal.
"Saya bosan dengan pemerintahan ini di mana segala sesuatu diperbolehkan dan di mana 'dilarang untuk dilarang'," kata Marc Knobel, presiden J'Accuse! (I Accuse), salah satu kelompok, mengacu pada slogan terkenal yang tersebar di tembok Paris selama protes tahun 1968.
"Kita harus menghentikan delusi ini: tidak semuanya harus diizinkan di masyarakat kita," ujarnya menambahkan.
- Twitter Blokir Miliarder Meksiko, Kenapa?
- Twitter Spaces Akhirnya Bisa Direkam
- Putri Tanjung Viral di Twitter, Curhat Rugi Ratusan Juta
- Israel Hapus Karantina Wajib Bagi Anak yang Tertular Covid-19
- Sebuah Rekor Diukir oleh Ancelotti saat Bawa Madrid Kalahkan Elche