-
Cetak Sejarah Usai Tampil di Final Indonesia Masters 2023, Chico Aura Dwi Kirim Pesan Menyentuh untuk Warga Papua
53 menit lalu -
Hobi Main Motor, Ferry Maryadi Dapat Lampu Hijau dari Istri
32 menit lalu -
Kisah Tumenggung Bahurekso Tapa Ngalong, Lalu Tumpas Kerajaan Jin di Alas Roban
52 menit lalu -
Cristiano Ronaldo Tampil Buruk, Fans Al Nassr Injak-Injak Jersey CR7
30 menit lalu -
3 Berita Artis Terheboh: Fakta Kondisi Indra Bekti, Kiky Saputri Tak Menyangka
52 menit lalu -
BLT Subsidi Gaji Segera Cair di 2023? Ini Faktanya
24 menit lalu
Pengadilan Jepang Larang Pernikahan Sesama Jenis, Tapi Juga Tegakkan Isu HAM

TOKYO - Pengadilan Tokyo telah menegakkan larangan pernikahan sesama jenis di Jepang, tetapi juga mengatakan bahwa larangan tersebut merupakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
Dalam persidangan itu, gugatan ganti rugi diajukan oleh empat pasangan yang menganggap undang-undang tersebut diskriminatif.
"Ini sebenarnya putusan yang cukup positif," kata Nobuhito Sawasaki, salah satu pengacara yang terlibat dalam kasus tersebut.
Baca juga: Dekriminalisasi Hubungan Seks Sesama Pria, Singapura Tetap Larang Pernikahan Sesama Sejenis
"Sementara pernikahan tetap antara laki-laki dan perempuan..., (pengadilan) juga mengatakan bahwa situasi saat ini tanpa perlindungan hukum untuk keluarga sesama jenis tidak baik, menyarankan sesuatu harus dilakukan tentang hal itu," lanjutnya kepada Reuters.
Baca juga: Singapura Resmi Mencabut Larangan Seks 'Gay' dan Cegah Gugatan Pengadilan
Dalam putusan pada Rabu (30/11/2022), hakim menolak kasus tersebut tetapi juga mengatakan bahwa memblokir pasangan gay dari jalur hukum untuk menikah adalah tidak rasional.
Pengacara dan pasangan yang terlibat menyambut putusan itu sebagai "terobosan", mendesak pemerintah untuk segera membuat undang-undang untuk mengatasi masalah tersebut.
Saat ini, konstitusi Jepang mengatakan bahwa pernikahan ditentukan oleh persetujuan bersama dari kedua jenis pasangan.