-
Kenapa Timnas Malaysia U-24 Tidak Ikut Asian Games 2023?
51 menit lalu -
Timnas Indonesia U-24 vs Uzbekistan U-24 di 16 Besar Asian Games 2023, Dony Tri Janji Beri Performa Terbaik
34 menit lalu -
Ketum FFI Hary Tanoesoedibjo Resmi Lepas Timnas Futsal Indonesia ke Arab Saudi untuk Kualifikasi Piala Asia Futsal 2024
48 menit lalu -
Hasto Sebut Isu Pangan Jadi Fokus Pembahasan di Rakernas IV PDIP
47 menit lalu -
Tak Satupun Anggota DPRD 'Berani' Temui Masa Gurilla
30 menit lalu -
Kapten Kapal Pesiar Dipenjara 5 Tahun Usai Kecelakaan Kapal yang Tewaskan 28 Orang
54 menit lalu -
Seorang Aktivis Terkenal Dipenjara 4 Tahun Usai Protes Reformasi Kerajaan Thailand
43 menit lalu -
Terjatuh dari Lantai 4 Sekolahnya, Siswa SD Meninggal Usai Dirawat di Rumah Sakit
43 menit lalu -
Jokowi : Jangan Sampai saat 3 Calon Sudah Terpilih, yang di Bawah Masih Ribut
37 menit lalu -
Ini Modal Bagus Indra Sjafri untuk Laga Timnas Indonesia U-24 vs Timnas Uzbekistan U-24 di 16 Besar Asian Games 2023
31 menit lalu -
Saksi Mahkota Kasus BTS Sebut Ada Aliran Uang Rp70 M ke Komisi I DPR
38 menit lalu -
Heboh, Warga Bandung Mengaku Diperas Oknum Polisi Saat Buat Laporan Begal
47 menit lalu
0
Pengadaan Barang dan Jasa Rawan Korupsi, KPK Ingatkan Soal 'Suap' di Penunjukan Langsung

"Pengadaan barang dan jasa dengan pola penunjukan langsung harus diminimalisasi. Jangan sampai pengadaan barang lebih banyak dengan pola penunjukan langsung. Kalau bisa digabung tendernya, sebagian nanti menggunakan e-purchasing," ujar Linda saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi Korsup V KPK RI di Gedung DPRD Denpasar, Jalan Melati, Kelurahan Dangin Puri Kangin, Selasa (23/5). RDP digelar sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi. KPK memberikan sosialisasi kepada jajaran sekretariat dan anggota DPRD Denpasar.
Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi Korsup V mewilayahi, Bali, Maluku, Maluku Utara, NTB, NTT, Papua dan Papua Barat. RDP dipimpin Ketua DPRD Denpasar, I Gusti Ngurah Gede didampingi Wakil Ketua dari Fraksi Golkar, Wayan Mariyana Wandira. Hadir juga perwakilan Inspektorat Kota Denpasar. Linda memberikan materi kepada para wakil rakyat dalam RDP yang bertajuk 'Membangun Budaya Anti Korupsi di Lingkungan Legislatif Kota Denpasar'.
Linda mengatakan kasus korupsi di Indonesia lebih banyak terjadi pada keuangan daerah. Terutama pada pos-pos belanja daerah saat pengadaan barang dan jasa. Setidaknya ada 40 sampai 43 persen kasus korupsi terjadi pada belanja daerah.
Linda juga mengingatkan agar para wakil rakyat dalam membuat pokir (pokok-pokok pikiran) harus sesuai dengan mekanisme, agar tidak menjadi potensi korupsi. Karena dari beberapa kasus, pokir ini sering diselewengkan sehingga menjadi kasus. Selain pokir, hibah juga menjadi perhatian KPK. "Ini merupakan hasil identifikasi yang rawan terjadi korupsi," jelas Linda.
Dihadapan dewan, Linda mengajak agar semua berkomitmen untuk tidak melakukan korupsi, karena akan mengganggu kondisi ekonomi negara. Pihaknya berharap, jangan lagi ada uang ketok palu, penyalahgunaan wewenang, serta menghindari terjadinya suap. mis
Sumber: Nusabali
Berita Terkait
Berita Populer Dari Nusabali