-
Jadwal dan Lokasi Vaksin Covid-19 Surabaya Hari Ini 28 Januari 2023
42 menit lalu -
Forkom Dewi Dukung JUT Jadi Sarana Pariwisata
56 menit lalu -
Bagaimana Inter Milan Kejar Napoli? Ini Jawaban Simone Inzaghi
52 menit lalu -
Vaksin Booster Ke-2 Gratis, Epidemiolog: Susun Regulasi Kesehatan yang Komprehensif
47 menit lalu -
Cara dapat Vaksin Booster Kedua di Kulon Progo
52 menit lalu -
PSIS Semarang Lepas Tiga Pemain, Siapa Saja?
30 menit lalu -
MA Putuskan Perda RTRW Pertambangan di Pulau Wawonii Dibatalkan
23 menit lalu -
5 Potret Cantik Maria Vania Berenang Usai Workout, Lemesin Otot Say!
51 menit lalu -
Hidup Emre Can Diselamatkan Dokter Juventus
37 menit lalu -
KPK Cecar Lukas Enembe soal Kongkalikong Proyek di Papua dengan Pengusaha Kelas Kakap
42 menit lalu -
Sehari 2 Peristiwa Penting, yang Satu Diam-diam, Anies Capres 2024 jadi Enggak sih?
22 menit lalu -
Profil Hugo Samir, Calon Pemain Timnas Indonesia U-20 yang Ternyata Hafiz Quran
54 menit lalu
Pengacara Nikita Mirzani Akui Janggal saat Dito Mahendra Sebut Ada Kerugian Rp17,5 Juta

JAKARTA - Pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bahmid mengaku janggal dengan pengakuan Dito Mahendra yang menyebutkan kalau ia mengalami kerugian mencapai Rp17,5 juta. Usai diduga adanya pencemaran nama baik yang dilakukan kliennya.
Hal ini disampaikan Fahmi Bahmid usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri, Serang Banten, Senin (21/11/2022). Dengan agenda pembacaan eksepsi atau nota keberatan dari pihaknya sebagai tergugat.
BACA JUGA:Update Gempa Dahsyat Cianjur: Korban Tewas Melonjak, 46 Orang Meninggal
"Paling penting semua adalah pertama seseorang merasa dirugikan tapi lapor dulu. Dia lapor tanggal 16, ruginya baru tanggal 18, ya. Itu yang paling penting Anda berpikir logika semua," ujar Fahmi Bahmid.
Dia sendiri menyebutkan adanya permasalahan-permasalahan itu membuat dirinya sebagai kuasa hukum geram. Sebab berkaca dari adanya unggahan di instastory akun instagram pribadi kliennya.
BACA JUGA:Gempa M5,6 Guncang Cianjur, Ridwan Kamil: Waspada Siaga 1
"Lapor polisi dulu baru kerugian dimunculkan dua hari sesudahnya dan ini dijadikan dasar dan Nikita ditahan. Dari eksepsi paling tidak penting pake logika semua orang, lapor tanggal 16 tanggal 18 kerugian dibatalkan," ungkapnya.
Selain itu Fahmi menyinggung soal saksi. Menurutnya kliennya memiliki saksi-saksi cukup banyak, karena jika dilihat dari jumlah followers.
Namun, semuanya berdomisili di Jakarta dan sekitarnya, sehingga hal ini menjadi salah satu keberatannya. Sebelumnya telah ia sampaikan ke Majelis Hakim, pada sidang beragenda pembacaan nota keberatan dan eksepsi.
"Terkait jumlah saksi, berbicara tentang saksi di media sosial, anggota dan pengikut Nikita jutaan. Dan semuanya ada di Jakarta enggak ada di mana-mana kalau pake logika bisa di Jakarta Selatan, Pusat di mana saja," imbuhnya.