-
Harga Migor Curah di Jawa-Bali Turun
58 menit lalu -
Pemerintah Gandeng IPB Kembangkan Tempe Kacang Koro
59 menit lalu -
Kontingen Poprov Gianyar Berkekuatan 663 Atlet
58 menit lalu -
Perayaan World Tourism Day 2022, Bali Jadi Tuan Rumah di Bulan September
36 menit lalu -
Keyakinan Konsumen Masih Optimistis
52 menit lalu -
RI Perlu Mantapkan Produksi Tanaman Pangan Lokal
42 menit lalu -
Sekjen Ungkap Tokoh PKB Siap Hadir di Rapimnas Gerindra 2022
52 menit lalu -
Sampaikan Visi-misi, KIB Dinilai Pionir Kompetisi Gagasan
48 menit lalu -
Komnas HAM Periksa Ferdy Sambo dan Bharada E Hari Ini, Nih Lokasinya
46 menit lalu -
Diduga ODGJ, Pria ini Tenteng Tombak hingga Merusak Pintu Rumah Warga di Kapuk Cengkareng
44 menit lalu -
Debut di Kejuaraan Dunia, Chico Siap Tampil Maksimal
35 menit lalu -
12 Wasit Liga 1 2022-23 Diistirahatkan
21 menit lalu
Pengacara Iriadi: Pemanggilan Andre Rosiade Oleh Polda Sumbar Berkaitan dengan Bukti dan Kesaksian Kliennya.

Covesia.com - Pemanggilan Andre Rosiade oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar, merupakan buntut dari kasus penipuan dan penggelapan "Mahar Politik" yang dilaporkan oleh Iriadi Dt Tumangguang kepada Wakil Bupati Kabupaten Solok Jon Firman Pandu.
Ini dikatakan langsung oleh kuasa hukum Iriadi Datuak Tumangguang, Dr Suharizal SH, MH. Dia mengatakan pemanggilan pertama yang dilayangkan oleh penyidik Polda Sumbar terhadap Ketua DPD Partai Gerindra Sumbar Andre Rosiade berkemungkinan berkaitan dengan sejumlah bukti dan kesaksian yang disampaikan oleh kliennya kepada penyidik.
"Dalam sekitar 130 bukti screenshot percakapan whatsapp antara Iriadi dengan Jon Firman Pandu yang disampaikan oleh Datuak Iriadi kepada penyidik, nama Andre Rosiade selaku Ketua DPD Gerindra Sumbar, disebut berulang kali oleh Jon Firman Pandu yang adalah Ketua DPC Gerindra Kabupaten Solok, "Kata Suharizal kepada wartawan, Sabtu (2/7/22).
Suharizal lalu melanjutkan jika mengacu kepada Anggaran Dasar (AD) Partai Gerindra, Bakal Calon kandidat kepala daerah yang akan diusung partai, harus terlebih dahulu mendapatkan rekomendasi dari DPC, sebelum akhirnya diteruskan kepada Dewan Perwakilan Pusat (DPP) Partai, setelah mendapat persetujuan dari DPD.
"Nah, nama Andre Rosiade selaku Ketua DPD Gerindra Sumbar inilah yang disebut-sebut Jon Pandu, agar Iriadi menyerahkan sejumlah uang agar dirinya bisa diusung sebagai Calon Bupati Kabupaten Solok dari Gerindra," ucapnya.
Tidak tanggung-tanggung, Suharizal membeberkan bahwa dalam kurun waktu 1 Oktober 2019 hingga 5 Agustus 2020. Tepatnya usai Iriadi mengisi formulir agar bisa diusung oleh DPC Partai Gerindra Kabupaten Solok, Jon Firman kerap meminta uang, barang dan materi lainnya yang mengatasnamakan Partai Gerindra.
"Seperti permintaan dana awal uang pengurusan calon Bupati Solok sebesar 700 juta, permintaan umroh untuk DPD Gerindra Sumatera Barat, Lalu Permintaan beberapa iPhone, sampai permintaan THR, yang katanya untuk Hambalang," ungkap Suharizal.
Hal itu pun, Sambung Suharizal, semakin dikuatkan dengan adanya pengakuan Jon Firman Pandu yang diposting di Channel Youtube bahwasanya pemberian dari Iriadi itu, adalah sumbangan yang bersangkutan kepada Partai Gerindra.
"Makanya keterangan Andre Rosiade menjadi penting bagi penyidik untuk menyelidiki laporan dugaan penipuan penggelapan atau bahkan mungkin penggelapan dalam jabatan Jon Firman Pandu sebagai Ketua DPC Gerindra Kabupaten Solok," ucapnya.
Sebelumnya, Polda Sumbar memanggil Ketua DPD Partai Gerindra Sumbar Andre Rosiade untuk meminta keterangan terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan menyangkut mahar politik.
Pemanggilan itu tertuang dalam surat nomor B/1234/VI/2022/Ditreskrimum Polda Sumbar yang ditandatangani langsung Direskrimum Polda Sumbar Kombes Pol Sugeng Hariyadi.
(adi)