-
Fabio Capello: Tak Ada Bek Serie A yang Bisa Jaga Romelu Lukaku
59 menit lalu -
Transtama-GIC 2 Digelar, Timnas U-16 Brunei Ikut
50 menit lalu -
PSS vs Dewa United: Super Elja Kunci Posisi Runner-up Grup A
37 menit lalu -
Jaksa Masuk Sekolah, Ada Apa Ya?
47 menit lalu -
Bali United Dibantai Klub Kamboja
36 menit lalu -
Blak-blakan Bos RANS Nusantara FC, Ungkap Keuntungan dari Hadirnya Ronaldinho di Indonesia
41 menit lalu -
AKP Zainal Sudah Bikin Malu Polri, Irjen Hendro Langsung Turun Tangan
36 menit lalu -
Ronaldinho Bikin RANS Nusantara FC Cetak Sejarah
18 menit lalu -
Kasat Lantas Polrestabes Makassar Beri Pesan Penting Buat Warga
47 menit lalu -
Daftar 3 Negara dengan Harga Minyak Goreng Termurah di Dunia
45 menit lalu -
17 Kode Error Mesin Cuci Samsung dan Solusi Mengatasinya. Jangan Sampai Salah!
42 menit lalu -
Lansia di Kulon Progo Tewas Terjatuh dari Pohon Kelapa, Innalillahi
34 menit lalu
Penerimaan Pajak Capai Rp705,82 Triliun, Sri Mulyani: Naiknya Luar Biasa 53,5%

JAKARTA - Penerimaan pajak mencapai Rp705,82 triliun sampai akhir Mei 2022. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan penerimaan pajak naik 53,58% dibanding penerimaan pada Mei 2021.
"Ini kenaikan yang luar biasa dari tahun lalu. Tahun lalu sudah naik, tahun ini lebih naik lagi. Penerimaan pajak ini tumbuh 53,58%," kata Menkeu dilansir dari Antara, Kamis (23/6/2022).
Penerimaan pajak sampai Mei 2022 telah mencapai 55,8% dari target penerimaan pajak dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2022.
Menkeu merinci Pajak Penghasilan non migas mencapai Rp418,70 triliun atau 66,09 dari target APBN 2022, Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mencapai Rp247,82 triliun atau 44,70% dari target, Pajak Bumi dan Bangunan serta pajak lainnya mencapai Rp3,26 triliun atau 10,97% dari target, dan PPh Migas capai Rp36,04 triliun atau 76,18% dari target.
Menkeu mengatakan bahwa penerimaan pajak kembali mengalami peningkatan karena perekonomian mulai pulih sehingga konsumsi, investasi, dan ekspor meningkat yang berkontribusi positif bagi penerimaan pajak.