-
Asnawi Mangkualam Resmi Jadi Pemain Ansan Greeners Sejak Pekan Lalu
58 menit lalu -
Frank Lampard Dipecat, Gary Neville: Dia Korban Ekspektasi Terlalu Tinggi di Chelsea
45 menit lalu -
Kemenkeu: Pertumbuhan Ekonomi RI di 2020 Lebih Baik dari Negara G20 dan ASEAN
52 menit lalu -
Twitter akan Izinkan Pengguna Menandai Informasi Salah
36 menit lalu -
Bersepeda Kembali Jadi Rutinitas Kiper PSIS Sambil Menunggu Kepastian Liga 1
57 menit lalu -
Combiphar Umumkan Akuisisi Air Mancur Group
58 menit lalu -
Jose Mourinho Kirim Pesan kepada Frank Lampard
39 menit lalu -
5 Pesepakbola yang Bangkit dari Kemiskinan, Nomor 1 Jadi Pemain Terkaya Dunia
37 menit lalu -
Satu Pemain Indonesia di Qatar Masuk Pantauan Shin Tae-yong
23 menit lalu -
Mentan Ungkap 3 Jurus Tekan Impor
58 menit lalu -
Tak Patuh, Model Asal Portugal Ini Gagal Jadi Pacar Cristiano Ronaldo
22 menit lalu -
Menaker: Pengangguran Butuh Tambahan Skill di Era Industri 4.0
28 menit lalu
Penemuan Mayat Perempuan Indonesia dalam Koper di Makkah, 2 WNI Ditangkap

JAKARTA - Kepolisian Arab Saudi telah menangkap dua warga negara Indonesia (WNI) terkait penemuan mayat seorang perempuan WNI dalam sebuah koper di wilayah Mina, Makkah. Kedua WNI tersebut ditangkap diduga terlibat dalam penempatan jenazah tersebut di dalam koper, demikian keterangan dari Kementerian Luar Negeri RI, Senin (30/11/2020).
Diberitakan sebelumnya, mayat seorang perempuan muda yang diidentifikasi sebagai A, seorang WNI berusia 23 tahun ditemukan di dalam sebuah koper di Makkah. Mayat A ditemukan oleh seorang warga lokal pada Jumat (27/11/2020) malam, yang kemudian menghubungi polisi.
BACA JUGA: Mayat Perempuan WNI Ditemukan dalam Koper di Makkah
Menurut keterangan dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah dan Kemlu RI, hasil visum tidak menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan pada jenazah A. Namun, untuk memastikan penyebab kematian, akan dilakukan proses otopsi.
Kemlu RI juga memberikan pendampingan hukum terhadap kedua WNI yang ditangkap sehubungan dengan penemuan mayat tersebut.
"KJRI Jedah telah menyediakan jasa penerjemah selama kedua WNI tersebut menjalani pemeriksaan dari otoritas setempat," demikian keterangan yang diterima media dari Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia, Judha Nugraha.
Pihak KJRI Jeddah dan Kemlu RI telah menghubungi pihak keluarga almarhum A, membantu proses pemulasaraan jenazah A, sesuai permintaan keluarga.