-
Alexandre Polking Ungkap Target Thailand di Piala WAFF 2023
46 menit lalu -
Telkomsel gelar Enterprise Solution Day 2023
46 menit lalu -
5 Negara Asia Barat yang Bisa Jadi Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday Maret 2023, Nomor 1 Dipuji Publik Tanah Air!
43 menit lalu -
Pemkot Denpasar-Mossel Bay Afsel Teken MoU Sister City
46 menit lalu -
5 Alasan Shin Tae-yong Bakal Bawa Timnas Indonesia U-20 Berjaya di Piala Asia U-20 2023, Nomor 1 Ajang Pembuktian!
40 menit lalu -
Selain Pariwisata, Sektor Manufaktur Jadi Peluang Pekerja Migran Bali
47 menit lalu -
Prakiraan Cuaca Bali Rabu 1 Februari 2023: BMKG Rilis Peringatan Dini, Waspada
39 menit lalu -
Harga Minyak Dunia Galau, Ini Biang Keroknya
57 menit lalu -
Sri Mulyani Bantah Anggaran Kemiskinan Rp460 Triliun Habis untuk Rapat di Hotel
35 menit lalu -
Yeremia Rambitan Akui Kondisinya Masih Belum 100 Persen Usai Tembus 16 Besar Thailand Masters 2023
21 menit lalu -
RS Bandung Kiwari Terbakar, Petugas Evakuasi Pasien
31 menit lalu -
Pemkot Siapkan Rp 5 Miliar Antisipasi Inflasi
46 menit lalu
Pembobol Rumah Kos di Lampung Utara Dibekuk Polisi

LAMPUNG UTARA - Polsek Kotabumi Kota, Polres Lampung Utara menangkap seorang pelaku pembobol rumah, Rabu (30/11/2022) malam.
Kapolsek Kotabumi Kota, Ipda Sulyadi menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan itu dilakukan setelah melalui penyelidikan selama dua pekan sejak menerima laporan dari korban.
BACA JUGA:Transjakarta Tambah 10 Bus Pink Khusus Wanita, Cegah Pelecehan Seksual
"Terduga pelaku yang telah kita amankan itu berinisial YF umur 22 tahun, dia kita amankan tadi, sekira jam 19.30 WIB," kata Ipda Sulyadi.
Pelaku ditangkap oleh tim gabungan, dari Tekab 308 Presisi Polsek Kotabumi Kota bersama Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara setelah mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku.
BACA JUGA:Ditangkap saat Tawuran, 6 Pelajar Bakal Dibawa ke Pesantren untuk Dibina
Kita langsung menuju lokasi dimana informasi itu dapatkan bahwa pelaku tengah berada di tempat kosnya yang berafa di bilangan Gang Merpati Kelurahan Tanjung Harapan, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara.
"Sampai di lokasi anggota langsung melakukan pengerebek dan penangkapan terhadap pelaku, dan pelaku diamankan berikut barang bukti berupa satu unit handpone dan saat ini tengah dalam poses lebih lanjut di Mapolsek Kotabumi Kota," papar Ipda Sulyadi, Kamis (1/12/2022).
Barang bukti yang disita atau yang diamankan aparat kepolisian dari pelaku berupa satu unit handphone merk oppo A16 warna biru muda bersama satu buah obeng warna kuning.
Lebih lanjut, disampaikan Kapolsek Kotabumi Kota, Ipda Sulyadi, untuk kronologis kejadian tindak pidana yang dilakukan pelaku terjadi pada Rabu 16 November 2022 sekira pukul 02.00 WIB, di salah satu kamar kos di wilayah Kelurahan Tanjung Harapan, Kotabumi Selatan milik AN pelajar di Lampung Utara.