-
15 Anggota Jemaah Islamiyah Dibaiat dan Berikar Terhadap NKRI, Alhamdulillah
55 menit lalu -
Polisi Jamin Keselamatan Ratusan WNA di Jayawijaya untuk Hadiri Festival
27 menit lalu -
Geger, Kerangka Manusia Ditemukan di Tepi Sungai Depok Kendal
47 menit lalu -
Malam-malam, Pengacara Mendadak Datangi Bareskrim, Ungkap Tambahan BAP hingga Kondisi Bharada E
57 menit lalu -
Israel dan Jihad Islam Hentikan Pertempuran, Mesir Panen Pujian
53 menit lalu -
Ketiban Hoki Selasa, Cek Zodiak Leo, Gemini, Sagitarius
57 menit lalu -
Kerangka Manusia Ditemukan di Tepi Sungai Depok Kendal, Diduga Korban Mutilasi
47 menit lalu -
Erling Haaland Menggila di Laga Debut Liga Inggris, David Moyes: Bakal Jadi Pemain Luar Biasa!
45 menit lalu -
Pengendara Motor Nahas Terlindas Ban Tronton, Banjir Darah
42 menit lalu -
Soal Tewasnya Brigadir J, IPW Beber Ada Geng Penjahat di Mabes Polri
37 menit lalu -
Menko Luhut Sampaikan Kabar Soal Utang Negara, Semua Harap Tenang
17 menit lalu
PDIP Dukung Pengaturan Ganja Medis, Ini Alasannya

GenPI.co - Politikus PDIP I Wayan Sudirta mendukung pemerintah melakukan pengaturan untuk ganja medis.
Wayan juga setuju mengubah penggolongan ganja dalam jenin-jenis narkotika.
Hal itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja RUU Tentang Narkotika Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/6).
"Saya bersepakat untuk mengubah ganja sebagai jenis narkotika golongan I menjadi golongan II yang dapat digunakan untuk pengobatan dan terapi," ujarnya, dilansir dari Jumat (1/7).
Wayan pun menjelaskan alasannya mendukung wacana mengubah ganja jenis narkotika golongan I menjadi golongan II untuk pengobatan dan terapi.
"Mengapa demikian, karena pertama yang menjadi landasan adalah aspirasi dan kebutuhan masyarakat memang mengarah pada kemanfaatan ganja untuk kepentingan pengobatan/medis," kata Wayan.
Kedua, kata Wayan, hal ini telah menjadi kesepakatan internasional.
"PBB juga telah mengeluarkan ganja sebagai jenis narkotika," paparnya.
Selain itu, Wayan juga menyampaikan Wapres Ma'ruf Amin sudah memberi lampu hijau untuk pengkajian ganja bagi kebutuhan medis.
Oleh karena itu, menurut Wayan, DPR tidak bisa tinggal diam untuk menindaklanjuti aspirasi ini.
"Harus ada langkah konkret, sekecil apapun, sebagai wakil rakyat," ujar Wayan.
Meskipun begitu, Wayan menegaskan untuk tetap mengategorikan ganja sebagai jenis narkotika.
"Jadi, setiap penyalahggunaan dalam pemakaiannya tetap harus berhadapan dengan hukum," tegas Wayan.(*)
Video seru hari ini: