-
Fabio Capello: Tak Ada Bek Serie A yang Bisa Jaga Romelu Lukaku
58 menit lalu -
Transtama-GIC 2 Digelar, Timnas U-16 Brunei Ikut
49 menit lalu -
PSS vs Dewa United: Super Elja Kunci Posisi Runner-up Grup A
36 menit lalu -
Jaksa Masuk Sekolah, Ada Apa Ya?
46 menit lalu -
Bali United Dibantai Klub Kamboja
35 menit lalu -
Blak-blakan Bos RANS Nusantara FC, Ungkap Keuntungan dari Hadirnya Ronaldinho di Indonesia
40 menit lalu -
AKP Zainal Sudah Bikin Malu Polri, Irjen Hendro Langsung Turun Tangan
35 menit lalu -
Ronaldinho Bikin RANS Nusantara FC Cetak Sejarah
17 menit lalu -
Perang Ukraina-Rusia: Ke mana Rusia membawa hasil rampasan gandum dari para petani Ukraina?
59 menit lalu -
Daftar 3 Negara dengan Harga Minyak Goreng Termurah di Dunia
44 menit lalu -
Kasat Lantas Polrestabes Makassar Beri Pesan Penting Buat Warga
46 menit lalu -
17 Kode Error Mesin Cuci Samsung dan Solusi Mengatasinya. Jangan Sampai Salah!
41 menit lalu
0
Operasi Ketupat Lebaran 2022 Berhasil, Santunan Jasa Raharja Ditekan

Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin (16/5/2022) mengatakan berdasarkan analisa dan evaluasi (anev) terhadap Data Korporasi (DASI) Jasa Raharja, secara keseluruhan jumlah santunan yang diserahkan Jasa Raharja periode Operasi Ketupat Lebaran 2022 sebesar Rp 44,13 miliar.
"Jumlah ini turun signifikan yaitu 50% dari pada tahun 2019. Sedangkan untuk santunan korban yang meninggal dunia sebesar Rp.43,59 miliar turun 3 persen dibanding tahun 2019," jelas Rivan.
Rivan juga menambahkan, "Untuk santunan bagi para korban kecelakaan lalu lintas yang meninggal dunia, Jasa Raharja telah menyerahkan santunan selama periode mudik lebaran kepada ahli waris yang sah. Sementara bagi korban luka-luka yang masih dirawat di rumah sakit, Jasa Raharja telah menerbitkan surat jaminan melalui integrasi online dengan rumah sakit."
Pulau Jawa masih menjadi wilayah yang terbesar terjadi kecelakaan, beberapa provinsi seperti Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat tercatat sebagai daerah dengan penyerahan dana santunan meninggal dunia terbesar selama periode Operasi Ketupat Lebaran 2022.
Kecepatan penyerahan santunan korban meninggal dunia kurang dari 24 jam ini lebih cepat dari tahun 2019. Hal itu merupakan dampak positif kecepatan proses pembayaran sejak berkas lengkap yaitu 15 menit.
"Untuk korban luka-luka yang masih dirawat di RS kami terbitkan surat jaminan melalui sistem pelayanan online yang terintegrasi dengan rumah sakit sehingga biaya rawatan dijamin Jasa Raharja sampai dengan maksimal Rp 20 juta," jelas Rivan.
"Turunnya jumlah kecelakaan lalu lintas pada periode Ops. Ketupat 2022 merupakan keberhasilan kerjasama semua pihak seperti Polri, Kementerian Perhubungan, Kementerian BUMN dan terutama para pengguna jalan yang turut membantu melalui kedisiplinan dan kepatuhan mereka sehingga tercipta keamanan dan kenyamanan semua pihak dalam arus mudik dan balik lebaran 2022 ini," tutup Rivan.
Sumber: Nusabali
Berita Terkait
Berita Populer Dari Nusabali