-
Sebelum Beli Smartwatch, Cek 7 Hal Ini
29 menit lalu -
Bagas/Fikri Akui Terbebani meski Menang Lawan Rayhan/Rahmat di Perempatfinal Thailand Masters 2023
56 menit lalu -
KPK: Penurunan IPK Jadi Tanggung Jawab Bersama
51 menit lalu -
Menguak Taktik Tiki Taka Berkelas Luis Milla di Persib Bandung yang Ampuh Matikan Permainan Lawan
43 menit lalu -
6 Potret Angie Marcheria, Gamer Cantik yang Sering Bikin Netizen Gagal Fokus!
59 menit lalu -
Kementerian ATR/BPN Canangkan GEMAPATAS, Inisiasi Pemasangan 1 Juta Patok
59 menit lalu -
Pelatih Persija Jakarta Thomas Doll Bersedia Lepas Witan Sulaeman Kembali ke Eropa dengan Satu Syarat
49 menit lalu -
Blunder Kanu Sebabkan Persis Kebobolan, Medina Pasang Badan
50 menit lalu -
Pakar Nilai Masa Jabatan Kades Terlalu Lama tak Cocok di Era Modern
40 menit lalu -
Simak Pernyataan Elite PKS soal Bakal Cawapres Pendamping Anies, Oh Begitu
58 menit lalu -
Berantas Mafia, Menteri Hadi Luncurkan Gerakan Pasang 1 Juta Patok
38 menit lalu -
Usulan Gubernur Dihapus, Ridwan Kamil; Tanyakan ke Rakyat
33 menit lalu
Ombudsman RI Minta Pemerintah Pastikan Keakuratan Data PHK

JAKARTA -- Ombudsman RI mengharapkan pemerintah turun ke lapangan untuk memastikan keakuratan data terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) sebagai dasar untuk mencari solusi atas isu tersebut. Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng menyebut terdapat perbedaan data antara pemangku kepentingan ketenagakerjaan terkait PHK.
Hal itu menyebabkan timbul kesangsian para pihak terkait data mana yang merefleksikan fakta di lapangan. "Kenyataan di lapangan itu perlu untuk dilihat. Kami berharap Kementerian Ketenagakerjaan bisa melakukan kunjungan ke berbagai tempat terutama ke dua industri yang hari-hari ini sebagai industri yang memiliki jumlah PHK yang cukup besar baik garmen, tekstil maupun industri alas kaki," ujar Robert, Kamis (1/12/2022).
Sebelumnya, Ombudsman RI mendapatkan informasi dari Apindo dan BPJS Ketenagakerjaan terkait data PHK periode Januari-Oktober 2022 yaitu 834.037 pekerja telah mencairkan dana Jaminan Hari Tua (JHT) dalam periode itu. Dengan JHT dapat dicairkan oleh pekerja anggota BPJS Ketenagakerjaan yang terkena PHK.
Data dari Asosiasi Persepatuan dan Alas Kaki Indonesia sepanjang 2022 telah terjadi PHK sebanyak 25.700 pekerja pada segmen industri berorientasi ekspor. Selain itu, ratusan ribu pekerja pada segmen produksi orientasi domestik juga mengalami dirumahkan, tidak diperpanjang masa kerja serta pengurangan jam kerja.
Sementara data Kemnaker memperlihatkan jumlah tenaga kerja yang terkena PHK per Oktober 2022 mencapai 11.626 pekerja. Dengan melihat situasi di lapangan, katanya, maka dapat memastikan akurasi data dan menemukan penyebabnya. Dia mengingatkan bahwa dampak PHK tidak bisa terlihat saat ini tapi akan dirasakan dalam beberapa bulan ke depan.
"Baiknya pemerintah kita harapkan untuk bergerak di lapangan, mencermati, melihat. Sebarkan pengawas ketenagakerjaan maupun petugas terkait untuk mencermati situasi, mengumpulkan data. Karena hanya dengan data yang valid, data yang pasti, maka kerangka tindakan bisa lebih terumuskan secara pasti," katanya.
Robert memastikan Ombudsman RI akan melakukan beberapa langkah menindaklanjuti isu PHK di Tanah Air termasuk terus menerima laporan masyarakat terkait pengaduan layanan publik ketenagakerjaan, membangun koordinasi dengan pemangku kepentingan ketenagakerjaan dan membangun jaringan kerja dengan membuka ruang dialog.
- Aktivis Adukan Pemecatan Hakim MK ke Kantor Ombudsman RI
- ORI DIY Panggil Perwakilan SMAN 1 Banguntapan
- Ombudsman Temukan Tiga Malaadministrasi Pengangkatan Pj Kepala Daerah
- Elon Musk Bertemu Tim Cook, Perseteruan Twitter dengan Apple Selesai?
- Film Dokumenter K-Pop BTS, Super Junior, dan NCT127 akan Dirilis di 2023