-
Leeds United Bawa Pulang Poin Penuh dari Kandang Newcastle
58 menit lalu -
Usulan Lockdown Akhir Pekan, Pengusaha Mal Minta Kajian Mendalam
35 menit lalu -
Ayah Lorenzo Akui Joan Mir sebagai Juara MotoGP 2020
42 menit lalu -
Pakar: Pemerintah Harusnya Dengar Kata Ahli Kesehatan
33 menit lalu -
5 Makanan Sehat Supaya Anak Makin Pintar dan Berprestasi
47 menit lalu -
Sudah Mulai, Link Live Streaming Liga Inggris Southampton vs Arsenal
45 menit lalu -
Jadi Wanita Tercantik Dunia, Model Israel Yael Shelbia Malah Dihujat
59 menit lalu -
Cowok Ganteng ini Nekat Potong Hidung dan Bibirnya Untuk Menjadi "Alien Hitam"
56 menit lalu -
Jubir Satgas Ajak Masyarakat Manfaatkan Kesempatan Divaksin
26 menit lalu -
In Picture: Peneliti Uji Coba Vaksin Covid Berbentuk Semprotan Hidung
28 menit lalu -
Zlatan Ibrahimovic Antarkan AC Milan Ungguli Inter di Paruh Pertama
21 menit lalu -
Masuk Grup Sulit di World Tour Finals, Nasib Praveen/Melati Usai?
40 menit lalu
Ngaku Jadi Wanita di Medsos, Pemuda Ini Tipu Lelaki hingga Rp18 Juta

KAPUAS - Seorang pemuda membuat akun Facebook dengan menggunakan foto profil, dan mengaku perempuan hingga memperdaya seorang laki-laki polos dan menipu hingga Rp18 juta.
Pelaku adalah laki laki berinisial HJ (27) warga Jalan Tjilik Riwut, Gang Sanggabuana, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Ia ditangkap dirumahnya oleh angggota Satreskrim Polres Kapuas diback up Resmob Polres Kotawaringin Timur pada Selasa 24 November 2020.
Kasatreskrim Polres Kapuas, AKP Kristanto Situmeang mengatakan, berawal atas laporan korban warga Kapuas bahwa pelaku melalui akun media sosial Facebook menyamar menjadi seorang wanita.
Percaya akan bujuk rayu pelaku, korban yang sebelumnya tidak mengetahui pelaku adalah seorang laki-laki pun percaya, dan menjalin hubungan namun tidak pernah bertemu hanya berkomunikasi melalui media sosial Facebook dan chat whatsapp.
"Atas penipuan tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp18 juta, dengan iming-iming pelaku mau menikah dengan korban pada 11 November 2020. Korban pun bersedia memberikan uangnya kepada pelaku via transfer bank," kata Kristanto, Jumat (27/11/2020).