-
Nostalgia Asep Somantri dan Anwar Sanusi: Menahan Diri Saat Menghadapi Wasit dan Kesantunan Pemain Persib
58 menit lalu -
Di Tengah Cuaca Ekstrem, Egy Maulana Vikri Bantu Lechia Gdansk Menang Telak
41 menit lalu -
Muhammadiyah Kerahkan Relawan Bantu Penanganan Gempa Sulbar
53 menit lalu -
Rekap Hasil Pertandingan Thailand Open: Ahsan/Hendra Gugur
44 menit lalu -
Bisik-Bisik Sri Mulyani SWF Dapat Rp280 Triliun, Jokowi: Duit yang Gede Banget
55 menit lalu -
Habib Ali bin Abdurrahman Assegaf Meninggal, Ustaz Yusuf Mansur Berduka
53 menit lalu -
Pesan untuk CPNS di Jateng, Ganjar: Jangan Umpetan, Apalagi Minta-minta
52 menit lalu -
Neraca Perdagangan 2020 Surplus USD21,7 Miliar, Jokowi: Jangan Berpuas Diri
39 menit lalu -
Tantangan Masa Pandemi, Menjaga Semangat Belajar Siswa
48 menit lalu -
PDIP Kirim Bantuan Korban Bencana Gempa Sulbar: Logistik dan Dirikan Dapur Umum
48 menit lalu -
Kemensos Kirim Bantuan Rp1,7 Miliar untuk Korban Gempa Sulbar
54 menit lalu -
Cavani Jadi Senjata Manchester United Kalahkan Liverpool
37 menit lalu
Nelayan Perlu Jaminan Keselamatan Melaut di Natuna

JAKARTA -- Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan Abdul Halim menyatakan, nelayan memerlukan jaminan keselamatan untuk melaut di kawasan perairan Natuna. Sehingga hal tersebut perlu direncanakan matang oleh berbagai pihak terkait.
"Di Kabupaten Natuna, nelayan memerlukan jaminan keamanan dan keselamatan selama melaut," kata Abdul Halim di Jakarta, Selasa (14/1).
Untuk itu, ujar dia, sebaiknya dapat segera disusun Rencana Pengelolaan Perikanan di Wilayah Pengelolaan Perikanan-Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) 711 yang mencakup Natuna. Sembari menunggu kesiapan dokumen tersebut, lanjutnya, maka pemerintah dinilai perlu memprioritaskan nelayan lokal untuk memanfaatkan sumber daya ikan di perairan nasional tersebut.
Di samping itu, Abdul Halim juga mengingatkan bahwa nelayan perlu untuk dihubungkan usaha perikanannya secara terintegrasi dan komprehensif atau menyeluruh yaitu dari aspek hulu ke hilir.
Anggota Komisi IV DPR Ono Surono menginginkan perizinan terhadap nelayan yang ingin melaut di kawasan perairan nasional, termasuk di Natuna dapat dipermudah, dalam rangka meningkatkan pemberdayaan sumber daya perikanan Nusantara.
Ono Surono mengakui bahwa kapal nelayan yang ingin beroperasi di Natuna juga tak mudah, karena akan beroperasi di atas 25 mil sampai 200 mil sebagaimana ketentuan ZEE (Zona Ekonomi Eksklusif), sehingga diperlukan kapal skala besar dan waktu yang lama, serta pelabuhan perikanan yang dapat menampung kapal beserta hasil tangkapannya.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah mempercepat proses perizinan dalam rangka mendorong semakin banyak nelayan yang dapat melaut termasuk ke kawasan perairan nasional seperti Laut Natuna guna menjaga kedaulatan NKRI.
"Kini mekanisme alur perizinan perikanan tangkap menjadi lebih sederhana," kata Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP M Zulficar Mochtar.
Menurut Zulficar, prosesnya menjadi lebih efektif dan efisien bagi pemerintah maupun pelaku usaha. Hal itu, ujar dia, sejalan dengan visi dan misi Presiden Jokowi dalam hal percepatan sistem pemerintahan berbasis elektronik dan reformasi pelayanan publik.
Ia berpendapat, pelayanan perizinan Sistem Informasi Izin Layanan Cepat (SILAT) yang diluncurkan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mendapat respon positif dari masyarakat.
- Cerita Nelayan Natuna tak Takut Lagi Melaut
- Pengamat: Penolakan Nelayan Lokal Natuna Beralasan
- Komisi I DPR Dukung Penambahan Anggaran Bakamla
- Jepang Kirimkan Kapal Tempur Ke Timur Tengah
- Gubernur Sumbar Ajak Berzikir di Malam Tahun Baru