-
TNI AL Kembali Membangun Satu Kapal Harbour Tug Buatan Dalam Negeri
46 menit lalu -
Punguan Nai Marata Batubara Yakin Budiman (Ucok) Damanik Akan Isi Kursi Di Senayan
42 menit lalu -
Hadir di BIFF 2023, Laura Basuki Catat Sineas Internasional yang ingin Ditemui
23 menit lalu -
3 Kontroversi yang Dibuat Wasit Liga Inggris 2023-2024 Akhir Pekan Lalu meski Ada VAR, Nomor 1 Diprotes Liverpool!
40 menit lalu -
Mulai Besok, TikTok Shop Tak Lagi Beroperasi di Indonesia
38 menit lalu -
Parpol Pendukung Ganjar Harus Kampanye Hingga ke Akar Rumput
47 menit lalu -
Pihak Hotel Sultan Minta Perlindungan Menko Polhukam Mahfud MD
27 menit lalu -
Ini Penampakan Tembok yang Menghalangi Jalan, Warga Siap Merobohkan
42 menit lalu -
Ganjar Disuguhi Sayur Lodeh saat Mengunjungi Permukiman Buruh di Bandung
30 menit lalu -
Anak Kandung Tikam Ayah Pakai Pisau Dapur di Depok Terancam 5 Tahun Penjara
42 menit lalu -
Tembus 5 Besar di MotoGP Jepang 2023, Aleix Espargaro Makin Percaya Diri Tatap MotoGP Mandalika 2023
32 menit lalu -
Link Live Streaming Liga Champions: Napoli vs Real Madrid
13 menit lalu
Nasib Guru P1 Tanpa Formasi PPPK Makin Tak Jelas, Desak Kemendikbudristek Menentukan Cut Off Data 2023

GenPI.co - Nasib 62.546 guru lulus Passing grade atau prioritas satu (P1) yang dibatalkan penempatannya oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) makin tak jelas.
Oleh sebab itu, guru P1 tanpa formasi PPPK 2021/2022 meminta Kemendikbudristek untuk menetapkan cut off data 2023.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Umum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih.
Menurut Heti Kustrianingsih, bahwa cut off data 2023 diperlukan untuk melindungi nasib 62.546 guru P1 yang belum mendapatkan penempatan.
Pasalnya, yang dijadikan patokan oleh Kemendikbudristek dalam seleksi PPPK 2023 ialah data pokok kependidikan (dapodik) 2022.
Heti Kustrianingsih blak-blakan bahwa hal tersebut akan merugikan honorer.
"Dari 62.546 guru P1 yang belum mendapatkan penempatan pada PPPK guru 2022, cukup banyak yang sudah berpindah sekolah, bahkan daerah," kata Heti Kustrianingsih kepada Rabu (7/6/2023).
Penyebab, kata Heti Kustrianingsih, karena mereka sudah diberhentikan oleh kepala sekolah sehingga terpaksa mencari peluang di sekolah lain.
"Banyak guru honorer SMP mata pelajaran Prakarya dan Kewirausahaan (PKWU) pindah ke daerah lain, meski masih dalam satu provinsi, tetapi sudah beda daerah kewenangan. Itu karena daerah yang dituju masih butuh guru PKWU," jelas Heti Kustrianingsih.
Namun, Heti Kustrianingsih menilai, bahwa segala daya upaya guru P1 akan sia-sia jika Kemendikbudristek tetap menetapkan cut off data 2022.
"Sebab, banyak guru P1 yang tidak memenuhi syarat tersebut. Kondisi guru lulus PG tanpa formasi PPPK seperti ayam kehilangan induknya," ungkap Heti Kustrianingsih.
"Sekolah mereka bernaung memberhentikan secara sepihak dengan alasan sudah lulus PG PPPK. Padahal, pada 2021, tercatat 193.954 guru honorer tidak mendapatkan penempatan," sambungnya.
Menurut Heti Kustrianingsih, paling banyak diberhentikan itu guru swasta, tetapi sekolah negeri juga tidak sedikit.
"Untuk menjaga nama tetap ada di dapodik, para guru lulus PG ini akhirnya berpindah ke sekolah lain," ujarnya.
Melihat realita tersebut, Heti Kustrianingsih pun menyarankan kepada guru P1 untuk mendekati pemerintah daerah (pemda) masing-masing.
Heti Kustrianingsih meminta, agar selain memperjuangkan tambahan formasi, juga mendorong cut off 2023.
"Jangan hanya berdiam diri. Ayo forum guru bergerak mendekati pemda dan suarakan cut off dapodik 2023 agar seluruh P1 masuk," tegas Heti Kustrianingsih.
Heti Kustrianingsih pun meyakini, jika pemda didekati dengan baik, maka pada rakor pemenuhan formasi PPPK guru 2023, aspirasi guru P1 akan disuarakan.
"Jika semua daerah kompak meminta cut off dapodik 2023 untuk P1, tidak akan mungkin Kemendikbudristek akan mengabaikannya," kata Heti Kustrianingsih.
Heti Kustrianingsih pun meyakini bahwa Kemendikbudristek ingin menuntaskan sisa guru P1 tahun ini. (JPNN/GenPI.co)
Video viral hari ini: