-
Jadwal Penyeberangan Kapal Terbaru Feri Merak-Bakauheni Hari Ini, Sabtu (23/9)
59 menit lalu -
Asian Games 2023: Bagaimana peluang Indonesia raih medali emas?
54 menit lalu -
Frekuensi Meningkat, Taiwan Khawatir Latihan Militer China Buat Situasi Tidak Terkendali
54 menit lalu -
Kini Berstatus Duda, Ari Wibowo Mengaku tak Ada yang Mendekati Gegara Ini
58 menit lalu -
With Temporary Status for Venezuelans, Biden Administration Turns to Familiar Tool
41 menit lalu -
Lip Tint Terbaik: Peptide Lip Tint dari Hailey Bieber Rhode Ampuh Rawat Bibir
20 menit lalu -
Persebaya Surabaya vs Arema FC: Singo Edan Optimis Putus Catatan Negatif
34 menit lalu -
Catatan Dahlan Iskan: Komunikasi Rempang
50 menit lalu -
Jokowi soal Aturan TikTok Shop: Mestinya Itu Sosmed Bukan Ekonomi Media
42 menit lalu -
Prediksi: Arsenal vs Tottenham Hotspur
28 menit lalu -
DPD RI Tawarkan Lima Proposal Kenegaraan
30 menit lalu -
Kisah Pelatih Timnas Taiwan U-24, Menangis Usai Menang 1-0 atas Timnas Indonesia U-24 di Asian Games 2023
30 menit lalu
Mundur dari DPR, MKD Batal Periksa Politikus PKS yang Diduga Lakukan KDRT
JAKARTA - Pemeriksaan terhadap anggota DPR RI berinisial BY urung dilakukan karena yang bersangkutan telah mengundurkan diri sebagai anggota DPR RI sekaligus kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
"Tadinya, sudah akan mempersiapkan untuk melakukan pemeriksaan, tapi ternyata pak BY ini sudah mengundurkan diri dari partai," ujar Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Adang Daradjatun, dilansir Antara di Jakarta, Selasa (23/5/2023).
Adang mengatakan, BY telah mengundurkan diri sebelum adanya laporan pengaduan soal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang masuk ke MKD DPR pada Senin (22/5).
"Sudah lama, sudah beberapa bulan yang lalu. Dia sudah masyarakat biasa, sudah bukan menjadi anggota partai lagi," tambahnya.
Anggota Dewan Penasihat PKS itu menyebut partainya juga memiliki komisi disiplin yang telah melakukan investigasi terhadap dugaan pelanggaran disiplin oleh BY.
"Sudah dong, karena di PKS kan ada komisi disiplin, ketika tahu ada masalah itu, ya, komisi disiplin yang melakukan proses. Akhirnya, beliau (BY) mengundurkan diri," jelasnya.
Sesuai dengan peraturan DPR, lanjut Adang, MKD DPR tidak akan melanjutkan proses pemeriksaan kepada BY karena sudah mundur sebagai anggota dewan.
"Jadi, secara hukumnya, bahwa sesuai dengan peraturan atau ketentuan DPR, proses pemeriksaan itu dilakukan kepada anggota DPR. Sudah memenuhi syarat, tapi Pak BY sudah mengundurkan diri," katanya.
Dia mengatakan DPP PKS akan menyiapkan Penggantian Antarwaktu (PAW) untuk menggantikan posisi BY sebagai anggota DPR RI.
"Nanti akan berproses PAW oleh DPP partai. Kami enggak tahu (siapa yang menggantikan BY), ya, nanti DPP yang menentukan," tuturnya.
Sebelumnya, Senin (22/5), Ketua DPP PKS Bidang Humas Ahmad Mabruri mengatakan penyelidikan internal tentang dugaan pelanggaran disiplin oleh salah seorang anggota Fraksi PKS di DPR RI berinisial BY sudah berjalan di internal partai.