-
Francesco Bagnaia Bongkar Perasaannya Usai Jadi yang Tercepat di Sprint Race MotoGP Portugal 2023
37 menit lalu -
Ganjarian Spartan Optimis PDIP Usung Ganjar di Pemilu 2024
53 menit lalu -
Shin Tae-yong Minta Timnas Indonesia Wajib Lakukan Hal Ini di Laga Kedua Kontra Burundi
51 menit lalu -
Roberto Mancini Akui Belum Puas dengan Performa Mateo Retegui
37 menit lalu -
2 Titik Ini Akan Jadi Tujuan Patroli Polisi Sepanjang Bulan Ramadan
40 menit lalu -
Timnas Indonesia Gasak Burundi 3-1 di FIFA Matchday Maret 2023, Marc Klok Justru Kecewa
23 menit lalu -
DKPP Ungkap Syarat Pemilu yang Demokratis
54 menit lalu -
Gethuk Sentil Laga Kontra Bali United, Ingatkan Singo Edan Wajib Rebut 3 Poin
52 menit lalu -
Anggar Targetkan Dua Emas SEA Games
53 menit lalu -
Pendistribusian Bantuan Benih untuk Korban Banjir Bekasi Terus Berlanjut
19 menit lalu -
Dua Pebasket Bali Tetap Pemain Kunci
49 menit lalu -
Emiten Wulan Guritno (LUCY) Segera Rights Issue 584 Juta Saham
32 menit lalu
Menteri ATR Selesaikan Konflik di Cilacap Sejak 1979, Bagikan 200 Serifikat Tanah

JAKARTA - Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menyelesaikan konflik di Cilacap, tepatnya di Desa Donan, sejak 1979 dengan membagikan 200 sertifikat tanah melalui program redistribusi tanah.
"Sertifikatnya dijaga dengan baik, tanahnya dijaga batas-batasnya, dengan tetangga berkomunikasi dengan baik, sehingga mafia tanah tidak bisa ganggu hak dan milik kita," ujar Menteri Hadi, Jumat (3/2/2023).
Dirinya pun mengaku bersyukur atas terselesaikannya konflik di Cilacap tersebut. Ia mengatakan semua ini bisa kita selesaikan karena kerjasama semua pihak, baik dari Forkompinda, Kepala Kantor BPN Cilacap dan juga tentu pihak Yayasan Sosial Kematian Dharma Mulia yang sudah mewakafkan tanahnya pada masyarakat.
Dalam kunjungan kerjanya ke Cilacap, Menteri Hadi juga menuntaskan dua konflik agraria lainnya di antaranya permasalah 'Tanah Mandiri' terjadi antara masyarakat dengan pihak Perhutani yang sudah berlangsung sejak tahun 1970.
"Warga harus hati-hati dan waspada dalam menjaga sertipikat yang sudah diterima. Waspada dalam menghadapi mafia yang seringkali memperdayakan masyarakat untuk mengambil alih tanah warga," tuturnya.
Selain warga, penerima manfaat dari program redistribusi tanah juga terdapat lahan untuk permakaman, BUMDES, yayasan sosial dan koperasi.