-
Zlatan Ibrahimovic Bicara soal Kontraknya di AC Milan
58 menit lalu -
3 Pola Sistem Pertahanan dalam Sepakbola
48 menit lalu -
"Realita" Live di iNews dan RCTI+ Selasa Pukul 15.00: Anak Dijual Ibu Demi Candu
51 menit lalu -
Netti Kritisi Peta Jalan Pendidikan yang tak Masukkan PAUD
45 menit lalu -
Cagliari Ditekuk AC Milan, Radja Nainggolan Kesal dengan Rekan Setim
39 menit lalu -
Demi Trofi Piala Dunia 2022, Cristiano Ronaldo Putus dari Georgina Rodriguez?
15 menit lalu -
Sri Mulyani Minta Pemda Sisihkan Anggaran untuk Vaksinasi Covid-19
59 menit lalu -
Bos WhatsApp Sebut Tak Ada Penurunan Jumlah Pengguna Setelah Update Kebijakan Privasi
29 menit lalu -
Pejabat WHO Memprediksi Jumlah Kematian Akibat COVID-19, Bikin Merinding
54 menit lalu -
Komisi II Cecar DKPP Soal Putusan Memberhentikan Ketua KPU
49 menit lalu -
Hukuman Jerinx Dipangkas, Nora Kirim Kode Begini
17 menit lalu -
Trump Cabut Sebagian Larangan Perjalanan Terkait Covid-19
47 menit lalu
Memang Hebat Pak Asnawi, Kasamsat Tanjabtim itu.

LAPORAN : PMI
NFOJAMBI.COM - Pelayanan sistim " Batandang" yang digagas Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelola Pendapatan Daerah (UPTD-PPD SAMSAT) Tanjung Jabung Timur, Asnawi berhasil mendongkrak penerimaan pajak kendaraan bermotor roda dua dan empat , alat alat berat serta pajak air permukaan di kabupaten sebelah timur Provinsi Jambi ini.
Menurut Asnawi, pelayanan sistim " bertandang" ini terinspirasi dari budaya Melayu mendatangi rumah seseorang untuk bersilaturahim. " Budaya itu kita kreasikan untuk memungut pajak kepada wajib pajak yang belum membayar kewajibannya," ujar mantan Lurah Geragai, Tanjung Jabung Timur ini.
Penerapan pola betandang di Tanjabtim ini sesuai dengan topografi daerahnya yang banyak terisolir. Sebagian besar berada di pinggir sungai dan pantai timur Jambi ini. " Terkadang mereka mau membayar pajak, untuk datang ke Samsat jauh dan transportasi sulit. Mereka membiarkan saja mati pajak kendaraannya. Maka petugas Samsat yang datang ke rumah mereka," tambahnya.
Sejak menjadi kepala UPTD-PPD SAMSAT) Tanjung Jabung Timur dua tahun lalu, Asnawi mulai menerapkan pembayaran dengan sistim "betandang" ini. Pada tahun 2019 dari target Rp 15 Miliar berhasil melebihi target. Realisasi mencapai Rp 16 Miliar lebih.
Pada tahun 2020 ini tantangan sangat berat karena pandemi covid 19. Dengan pola betandang ini bisa dihindari keramaian di kantor Samsat saat membayar pajak. Petugas yang mendatangi rumah wajib pajak.
Hingga bulan Nopember 2020 Samsat Tanjabtim berhasil merealisasikan penerimaan sebesar Rp 15,8 Miliar lebih. Sedangkan target sekitar Rp 15,6 Miliar.
" Kita bersyukur dan berterima kasih kepada wajib di Tanjabtim, walau saat covid mereka tetap patuh membayar pajak, bahkan hingga akhir Desember 2020 bisa melebihi target," tambah mantan Guru ini. |||