-
Gunakan Media Lumpur, Tradisi Mebuug-buugan Desa Adat Kedonganan Jadi Sorotan
39 menit lalu -
Jasa Marga Prediksi Arus Mudik dan Balik Hari Raya Idul Fitri 1444 H Bakal Meningkat
35 menit lalu -
Larangan Bukber Bagi PNS, Walkot Bandung Siap Jalankan Instruksi Presiden Jokowi
30 menit lalu -
Harimau Sumatra Memangsa Kambing Milik Warga, BKSDA Turunkan Tim ke Lokasi
55 menit lalu -
Marc Marquez Akui Belum Terpikirkan Rebut Podium di MotoGP Portugal 2023
54 menit lalu -
Sah, Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya Jabat Panglima Kodam Iskandar Muda
45 menit lalu -
Mabuk Bareng Tengah Malam, Pria di Tanah Abang Gorok Rekan Sejawatnya hingga Tewas
42 menit lalu -
Viral! Alphard Dikawal Mobil Bea Cukai Masuk Apron Bandara Soetta
17 menit lalu -
Jessica Bennett Persembahkan Lagu Berjudul Hotman Paris
54 menit lalu -
Kiai Muda Ganjar Gelar Doa Bersama Yayasan Baitul Muttaqin Gresik
37 menit lalu -
Radar Cawapres Anies: AHY, Aher, Khofifah, Bahkan Andika Perkasa dan Yenny Wahid
35 menit lalu -
Gariand Djemat: Lahir dari Keluarga Terpandang, Kini Fokus di Jalan Tuhan
49 menit lalu
0
Masyarakat NTB Harus Cermat Jika Menerima Undangan Pernikahan

Kepala Dinas Kominfotik NTB Najamuddin Amy mengatakan masyarakat jangan mudah percaya dengan modus penipuan seperti itu.
Di sisi lain, Najamuddin juga meminta masyarakat agar tidak cepat menuruti arahan dari pelaku.
"Masyarakat berhati-hati dan tidak mengklik sembarang link serta menginstal sembarang aplikasi," kata Najamuddin, pada Jumat (3/2).
Saat menjalankan aksinya, kata Najamuddin, pelaku berpura-pura sebagai pihak pengirim undangan dengan mengirimkan file ekstensi APK.
Selain itu, pelaku juga menyertai foto undangan pernikahan kepada korban penipuan.
"Kemudian, korban diminta untuk meng-klik dan meng-install aplikasi tersebut," sebut Najamuddin.
Selanjutnya, korban harus menyetujui hak akses (permission) terhadap beberapa aplikasi sehingga dari sana data pribadi yang bersifat rahasia dalam handphone korban bisa dicuri oleh pelaku.
"Data yang dicuri pun bisa sangat beragam, berupa data yang bersifat pribadi bahkan berbagai informasi yang masuk melalui SMS," ujar Najamuddin.
Najamuddin menambahkan yang paling berbahaya, pelaku juga dapat membobol data perbankan yang bersifat rahasia.
"Seperti OTP (One Time Password) dan data lainnya," pungkas Najamuddin.(mcr38/jpnn)
Sumber: JPNN
Berita Terkait
Berita Populer Dari JPNN