-
Gokil! Ogoh-Ogoh Ramah Lingkungan Ini Menggunakan Kulit Nangka
46 menit lalu -
Bea Cukai Gagalkan Peredaran BKC Ilegal di 3 Wilayah Ini, Begini Kronologinya
38 menit lalu -
Terganggu Suara Tangisan saat Main Game, Pria Ini Tega Aniaya Anaknya hingga Tewas
59 menit lalu -
PKS dan Golkar Harapkan MK Dengarkan Aspirasi Mayoritas Dukung Sistem Proporsional Terbuka
56 menit lalu -
Digoda PKS, Golkar Tegaskan Tetap Setia dengan KIB
53 menit lalu -
Resmi! Arema FC Tunjuk I Putu Gede sebagai Pelatih Baru
52 menit lalu -
Alquran Dibakar, AS Ingatkan Warganya Waspada di Swedia
49 menit lalu -
Selain Anthony Beane, Perbasi Cari Pemain Naturalisasi Baru untuk Timnas Basket Indonesia
35 menit lalu -
LaNyalla Mattalitti Sampaikan Visi dan Misi kepada Para Voters untuk Maju sebagai Ketum PSSI 2023-2027
28 menit lalu -
Lagi, Pelaku Penipuan Investasi Bodong Ditangkap, Kerugian Korban Lumayan Besar
53 menit lalu -
Update Gempa Turki: Pernyataan Terbaru KBRI soal WNI Hilang
55 menit lalu -
Eks Ketua Prihatin Bawaslu Terkesan Membisu Soal Dugaan Kecurangan KPU
46 menit lalu
Masyarakat Diminta Dukung KUHP Buatan Indonesia

BANJARMASIN - Penyusunan RUU KUHP yang lebih mengedepankan nilai-nilai budaya bangsa telah hampir rampung. Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengupayakan sosialisasi RKUHP secara hybrid di Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin melalui Fakultas Hukum, Jumat (18/11/2022) lalu.
Berdasarkan rilis yang diterima pada Ahad (20/11/2022), Koordinator Informasi dan Komunikasi Polhukam, Dikdik Sadaka pada kesempatan ini menyampaikan bahwa penyesuaian terhadap KUHP sebagai produk hukum zaman kolonial penting untuk dilakukan agar lebih sesuai dengan dinamika masyarakat yang ada saat ini.
"Kami harap melalui sosialisasi ini, masyarakat menjadi lebih paham urgensinya dan turut mendukung pembaruan KUHP hasil buatan anak bangsa," kata Dikdik.
Penyusunan RKUHP mulai dirancang sejak tahun 1970 hingga 2022. Berbagai diskusi publik dan sosialisasi telah dilalui dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat. Hal ini melahirkan draf RKUHP terbaru yang mengakomodasi banyak hal dari masukan berbagai pihak.
Hadir menjadi narasumber dalam kegiatan ini, Guru Besar Hukum Pidana Universitas Jember, Arief Amrullah mengemukakan bahwa para pendiri bangsa mendesak agar KUHP segera diperbarui.
Sebab, secara sosiologis tidak lagi cocok dengan bangsa Indonesia. Sementara secara politik, apabila Indonesia masih menggunakan KUHP yang lama, maka Indonesia dianggap masih di bawah jajahan Belanda. "Padahal kita sudah merdeka," tegasnya.
Di sisi lain, menurut Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia, Harkristuti Harkrisnowo, ada beberapa landasan berpikir dalam membangun RKUHP yang saat ini sedang menunggu pengesahan di DPR.
Salah satunya ialah perubahan paradigma pidana dan pemidanaan dalam RKUHP memperhatikan perkembangan internasional dan kearifan lokal. "Supaya kita tidak kehilangan akar dalam menyusun hukum yang berlaku untuk seluruh rakyat Indonesia," ujarnya.
Sementara itu Sekretaris Program Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat, Mispansyah, mengatakan bahwa kalau dilihat dari draf tanggal 6 Juli 2022 yang sebelumnya ada 632 Pasal, kini di draf terbaru tanggal 9 November 2022, sangat jauh sudah terjadi perubahan menjadi 627 Pasal.
"RKUHP telah mengakomodasi berbagai kepentingan termasuk nilai-nilai universal yang ada," kata Mispansyah.
"Saya dukung Indonesia punya KUHP sebagai produk hukum buatan bangsa sendiri dan berharap ke depannya bisa terealisasi dengan mempertimbangkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia," ucap Tivani.
Sosialisasi RKUHP di ULM Banjarmasin melibatkan berbagai elemen masyarakat meliputi akademisi, mahasiswa, organisasi masyarakat, lembaga bantuan hukum, hingga masyarakat umum dengan jumlah lebih dari 300 orang.
Berita Terkait
- Komisi III-Pemerintah Tunda Pembahasan RKUHP pada 21 November
- Sosialisasi RKUHP di Palu, Para Pakar Ilmu Pidana Curahkan Sejumlah Pandangan
- Mahfud MD: RKUHP Disahkan Bulan Depan
- Pembalap PPLP-D Muba Catat Waktu Tercepat Ajang Skyland Prix Open 2022
- LAZISNU PBNU dan BPKH Resmikan Gedung STIKes KHAS Kempek Cirebon