-
Heikal Harap Presiden Jokowi Bersikap Adil Terhadap Semua Capres 2024
59 menit lalu -
Pernah Dapat Rp600 Ribu, BLT Ojol 2023 Kapan Cair Lagi?
48 menit lalu -
'Pemberantasan Korupsi di Indonesia Alami Kemunduran'
47 menit lalu -
Luis Milla: Pemain Indonesia Tak Paham Dasar Sepak Bola
43 menit lalu -
Shin Tae Yong Sebut 2 Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday Maret
36 menit lalu -
Banyak Bansos Tertahan di Bank Himbara, Bu Risma Tolong Cek!
59 menit lalu -
Jokowi Tiba di Medan, Lihat Siapa yang Menyambut
50 menit lalu -
WhatsApp Segera Rilis Tiga Fitur Utama Ini
43 menit lalu -
Tol Bekasi sampai Kampung Melayu Sepanjang 16,78 Km Tersambung
40 menit lalu -
Ada Guratan dari Masa Lalu, Ini Foto Terbaru Planet Mars
13 menit lalu -
Jayapura Diguncang 7 Kali Gempa Malam Ini, Paling Besar M4,7
22 menit lalu -
Gus Khayat Mengajak Sahabat Ganjar Terus Bergerak dengan Ikhlas
59 menit lalu
0
Masa Kerja 1.069 Non ASN Diperpanjang

Pemkab Karangasem memperpanjang masa kerja 1.069 tenaga non ASN hingga tahun 2023. Sebelumnya, tenaga non ASN itu keluar dari pendataan, sesuai Surat Edaran Menpan RB Nomor B/185/M.SM.022-03/2022.
Kepala BKPSDM Karangasem (Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia) Karangasem I Komang Agus Sukasena menegaskan, perpanjangan masa kerja 1.069 non ASN hingga tahun 2023. "Selama tahun 2023, kami berupaya mencarikan solusi, agar nantinya beralih jadi tenaga outsourcing atau alternatif lain," jelasnya di Amlapura, Selasa (29/11).
Lanjut Agus Sukasena, 1.069 tenaga non ASN yang keluar dari pendataan, masih bisa bekerja. "Jangan khawatir, sebelum ada solusi, mereka masih bisa kerja seperti biasa," tambah mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Karangasem.
Dia mengakui, selama ini banyak tenaga non ASN yang keluar dari pendataan, resah. Banyak juga khawatir, untuk kelanjutan nasib non ASN itu. "Sekarang tidak perlu khawatir, sambil menunggu solusi yang tepat, masih bisa bekerja," lanjut mantan Camat Bebandem, itu.
Tenaga non ASN yang keluar dari pendataan itu berasal dari 169 instansi, paling banyak di Dinas Lingkungan Hidup 446 orang, RSUD Karangasem 80 orang, Bagian U\umum Setdakab Karangasem 68 orang, Dinas Kesehatan 46 orang, Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan 41 orang, Sekretariat DPRD 38 orang, Dinas Pemadam Kebakaran 16 orang, Disdikpora 14 orang, dan lain-lain.
Di bagian lain, Kadis Lingkungan Hidup I Nyoman Tari menyukuri, adanya perpanjangan masa kerja untuk tenaga non ASN yang sebelumnya telah tereliminasi dari pendataan. "Syukurlah, masa kerja bisa diperpanjang hingga tahun 2023. Kami telah pasang anggaran untuk gaji tenaga kebersihan itu untuk tahun 2023," jelas I Nyoman Tari.
Dengan perpanjangan itu, kata Tari, maka 446 tenaga kerja itu kembali semangat bekerja. Sebelumnya sempat muncul kekhawatiran, setelah tenaga non ASN ini terhapus dari pendataan hingga berpengaruh terhadap semangat kerja di lapangan. "Coba bayangkan, sebanyak 446 tenaga kebersihan jika itu benar-benar tidak ada solusi, dan sampah tidak tertangani, bagaimana jadinya," jelaspejabat dari Desa Ban, Kecamatan Kubu, Karangasem ini.
Kadis Pemadam Kebakaran Karangasem I Nyoman Siki Ngurah juga mensyukuri ada perpanjangan masa kerja sebelum ada solusi kepada tenaga non ASN yang terhapus dari pendataan. "Paling tidak secara psikologis, tenaga non ASN itu kembali bersemangat, tidak lagi waswas," jelasnya.
Kepal Pelaksana BPBD Ida Bagus Ketut Arimbawa juga mengapresiasi, masih bisa bekerja, sebanyak 5 tenaga non ASN yang keluar dari pendataan. "Kami bersyukur, masih bisa bekerja tenaga non ASN itu, sambil menunggu solusi dari pemerintah pusat," jelas Ida Bagus Ketut Arimbawa. *k16
Kepala BKPSDM Karangasem (Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia) Karangasem I Komang Agus Sukasena menegaskan, perpanjangan masa kerja 1.069 non ASN hingga tahun 2023. "Selama tahun 2023, kami berupaya mencarikan solusi, agar nantinya beralih jadi tenaga outsourcing atau alternatif lain," jelasnya di Amlapura, Selasa (29/11).
Lanjut Agus Sukasena, 1.069 tenaga non ASN yang keluar dari pendataan, masih bisa bekerja. "Jangan khawatir, sebelum ada solusi, mereka masih bisa kerja seperti biasa," tambah mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Karangasem.
Dia mengakui, selama ini banyak tenaga non ASN yang keluar dari pendataan, resah. Banyak juga khawatir, untuk kelanjutan nasib non ASN itu. "Sekarang tidak perlu khawatir, sambil menunggu solusi yang tepat, masih bisa bekerja," lanjut mantan Camat Bebandem, itu.
Tenaga non ASN yang keluar dari pendataan itu berasal dari 169 instansi, paling banyak di Dinas Lingkungan Hidup 446 orang, RSUD Karangasem 80 orang, Bagian U\umum Setdakab Karangasem 68 orang, Dinas Kesehatan 46 orang, Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan 41 orang, Sekretariat DPRD 38 orang, Dinas Pemadam Kebakaran 16 orang, Disdikpora 14 orang, dan lain-lain.
Di bagian lain, Kadis Lingkungan Hidup I Nyoman Tari menyukuri, adanya perpanjangan masa kerja untuk tenaga non ASN yang sebelumnya telah tereliminasi dari pendataan. "Syukurlah, masa kerja bisa diperpanjang hingga tahun 2023. Kami telah pasang anggaran untuk gaji tenaga kebersihan itu untuk tahun 2023," jelas I Nyoman Tari.
Dengan perpanjangan itu, kata Tari, maka 446 tenaga kerja itu kembali semangat bekerja. Sebelumnya sempat muncul kekhawatiran, setelah tenaga non ASN ini terhapus dari pendataan hingga berpengaruh terhadap semangat kerja di lapangan. "Coba bayangkan, sebanyak 446 tenaga kebersihan jika itu benar-benar tidak ada solusi, dan sampah tidak tertangani, bagaimana jadinya," jelaspejabat dari Desa Ban, Kecamatan Kubu, Karangasem ini.
Kadis Pemadam Kebakaran Karangasem I Nyoman Siki Ngurah juga mensyukuri ada perpanjangan masa kerja sebelum ada solusi kepada tenaga non ASN yang terhapus dari pendataan. "Paling tidak secara psikologis, tenaga non ASN itu kembali bersemangat, tidak lagi waswas," jelasnya.
Kepal Pelaksana BPBD Ida Bagus Ketut Arimbawa juga mengapresiasi, masih bisa bekerja, sebanyak 5 tenaga non ASN yang keluar dari pendataan. "Kami bersyukur, masih bisa bekerja tenaga non ASN itu, sambil menunggu solusi dari pemerintah pusat," jelas Ida Bagus Ketut Arimbawa. *k16
Sumber: Nusabali
Berita Terkait
Berita Populer Dari Nusabali