-
Harga Emas Naik 0,32% Jadi USD1.814/Ounce
58 menit lalu -
Klasemen Sementara Perolehan Medali SEA Games 2021, Selasa 17 Mei 2022 Pukul 07.00 WIB: Tempel Singapura, Indonesia di Atas Malaysia
38 menit lalu -
Harga Minyak Naik Usai Lockdown Shanghai Dilonggarkan
42 menit lalu -
Arsenal Gagal Rebut Kembali Zona Liga Champions, Begini Reaksi Mikel Arteta
54 menit lalu -
Alexandre Polking Lontarkan 2 Sindiran untuk Shin Tae-yong
32 menit lalu -
Menengok Karya Belasan Perupa di Kota Malang dalam Media Kertas
48 menit lalu -
Pasukan Ukraina Klaim Capai Kemajuan di Kharkiv
49 menit lalu -
Cuaca Jawa Tengah: Pantura Barat dan Pegunungan Berpotensi Hujan Lebat
44 menit lalu -
Umat ke Vihara Berpakaian Adat Bali dan Bawa Canang
53 menit lalu -
Dikalahkan Newcastle, Granit Xhaka Kritik Keras Rekan-Rekan Setimnya
35 menit lalu -
Jelang Thailand Open 2022, Malaysia Waspada Shesar Rhustavito
20 menit lalu -
Oscar Mitra Sukses Sejahtera (OLIV) IPO Hari Ini, Cek Profil Lengkapnya
45 menit lalu
0
Mahfud MD: Kalau Pun Gugatan Yusril Menang, AHY Tetap Ketum Demokrat

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD buka suara menanggapi kisruh Partai Demokrat menyusul dilayangkannya gugatan oleh Yusril Ihza Mahendra terhadap AD/ART Partai Demokrat.
Menurut Mahfud, Judicial Review yang diajukan Yusril ke Mahkamah Agung tidak ada gunanya. Pasalnya, sekalipun gugatan itu menang di MA tak akan mengubah kepengurusan partai tersebut.
"Begini ya, kalau secara hukum gugatan Yusril ini ndak (tidak) akan ada gunanya. Karena, kalaupun
Sumber: winnetnews
Berita Terkait