-
Perusahaan Ini Umrahkan Puluhan Karyawannya, Gratis
51 menit lalu -
GBB Bentuk Tim Pemenangan Ganjar pada 38 Perusahaan di Banten
42 menit lalu -
Pesan Penting Kapolri di Rakernis Divhubinter, Singgung Soal Perdagangan Orang
35 menit lalu -
Pebulu Tangkis Cantik asal Jepang Chiharu Shida Lebih Pilih Korbankan Thailand Open 2023 demi Tampil di Indonesia Open 2023
31 menit lalu -
KPK Usut Dugaan Pencucian Uang Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono
31 menit lalu -
Beri Kode ke Barcelona, Xavi Hernandez Beberkan Kriteria Pengganti Sergio Busquets
30 menit lalu -
Hadiri Rapimnas GPK PPP, Sandiaga Uno Minta Para Kader Ingat Tiga G Plus Satu
29 menit lalu -
Cuma Pakai Bra, Gaya Cassandre Lee Pamer Body Goals di Tengah Alang-Alang Bikin Salfok!
31 menit lalu
Mahfud MD Bilang Tempat Ibadah Boleh Digunakan Kegiatan Politik, Tapi...
JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, kampanye politik boleh dilakukan di tempat ibadah, Tapi, ia mengaskan dalam politik sendiri ada dua tingkatan, dan tingkat yang pertama adalah politik inspiratif atau ideologi
"Bolehkan menggunakan tempat ibadah sebagai kegiatan politik? Boleh. Karena tempat ibadah merupakan tempat kegiatan politik. Lahirnya ide-ide politik itu agama, tetapi politik itu ada dua tingkat, satu politik inspitatif atau politik ideologi" ujar Mahfud MD seperti dikutip dari akun Instagramnya, Minggu (26/3/2023).
"Yaitu keadilan kejujuran, demokrasi. itu boleh kampanye di ruang agama karena itu yang setiap hari disampaikan mubaligh di masjid. "Hei, kamu harus adil!" itu kan politik," sambungnya.
Namun, Mahfud MD menegaskan kampanye yang tidak boleh dilakukan di tempat ibadah adalah terkait politik praktis.
"Tetapi yang tidak boleh itu politik praktis. 'Hei kamu milih ini ya, jangan milih ini ya' 'Pilih partai ini jangan piih partai yang ini,' itu tidak boleh karena akan menimbulkan perpecahan," kata Mahfud MD.
Sebelumnya diberitakan, Mahfud MD mengatakan agama dan negara adalah dua saudara kembar. Hal tesebut disampaikannya di depan para kader PDI Perjuangan.
"Negara dan agama itu tidak bisa dipisahkan. Pertama negara itu dihuni oleh pemeluk agama, tidak bisa kita bernegara kok tidak pakai agama. Maka kalau di dalam Islam itu, kamu beragama dan punya kekuasaan negara itu dua saudara kembar,' ujar Mahfud MD.