-
Shin Tae-yong Akui Sudah Analisa Kekuatan Burundi, Timnas Indonesia Kembali Berjaya di FIFA Matchday Maret 2023?
59 menit lalu -
Catat! Jadwal Imsak dan Berbuka Puasa di Jogja 28 Maret 2023
58 menit lalu -
Humor Gus Dur: Gelar Gus Diberikan Tanpa Kuliah dan Wisuda
57 menit lalu -
Review Film Losmen Melati, Penginapan Terkutuk yang Membuat Tamu Tak Bisa Keluar Lagi
49 menit lalu -
Emile Smith Rowe Berharap Lebih Sering Dimainkan
42 menit lalu -
8 Arti Mimpi Jatuh, Salah Satunya Tanda Kehilangan Kendali!
43 menit lalu -
Gibran Menanti Keputusan FIFA dan PSSI soal Piala Dunia U-20 2023
33 menit lalu -
Terekam dalam Video Bawa Senapan dan Serukan Propaganda, Ini Klarifikasi Sekum MUI Sukabumi
58 menit lalu -
3 Negara Pernah Melarang Warganya Berpuasa, Ada dari Asia Tenggara
56 menit lalu -
Kisah Mualaf Thomas Partey, Gelandang Andalan Arsenal yang Putuskan Peluk Agama Islam demi Nikahi sang Kekasih
29 menit lalu -
Mateo Retegui Dilirik Klub Besar Eropa, Sang Ayah Buka Suara
21 menit lalu -
Marius Wolf Berhasil Puaskan Hansi Flick
18 menit lalu
Mabes Polri Turun Tangan, Kompol D Akui Wanita Cantik di Audi A6 Adalah Istri Simpanan

JAKARTA - Mabes Polri akhirnya turun tangan terkait kasus perselingkuhan Kompol D dengan Nur yakni seorang penumpang mobil Audi A6 yang terlibat kecelakaan maut di Cianjur, Jawa Barat.
Dalam peristiwa itu, seorang mahasiswi jurusan Fakultas Hukum (FH) Universitas Suryakencana, Selvi Amalia Nuraeni, tewas.
(Baca juga: Bukan Polisi Biasa, Sosok Kompol D yang Dipatsus Usai Selingkuh dengan Wanita Cantik di Mobil Audi A6)
"Jadi sudah diakui bahwa itu adalah istri sirinya Kompol D," ujar Karo Penmas Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (31/1/2023).
Kompol D menjalin hubungan istimewa dengan Nur selama kurang lebih delapan bulan, tepatnya sejak bulan April 2022.
Kompol D melanggar kode etik profesi Polri berupa menurunkan citra Polri, Pasal 5 ayat 1 huruf b dan etika kepribadian berupa melakukan perbuatan perzinahan atau peeselingkuhan Pasal 13 huruf f Peratutan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.