-
Hasil Liga Futsal Profesional 2021: Sadakata FC Menyerah 3-4 dari Halus FC
47 menit lalu -
Exco PSSI Ungkap Penyebab Pemain Keturunan Ivar Jenner Tidak Ikut TC Timnas Indonesia U-19 Jelang Piala AFF U-19 2022
55 menit lalu -
Bayi Mammoth Ditemukan Membeku, Berusia 30.000 Tahun
46 menit lalu -
Audisi KDI 2022 Digelar di Madiun, Masyarakat Berebut Jadi Penyanyi Dangdut
43 menit lalu -
Faktor Ini Bikin Penjualan Almaz RS Laris Manis
53 menit lalu -
Kasus Bobotoh Meninggal Dunia, Polisi Periksa Manajemen Persib
57 menit lalu -
Kata AKP Dedi Mirza soal Kejadian di Depan Alfamart Cikeusal Serang
29 menit lalu -
Polres Gresik Akhirnya Tangkap Pria yang Cium Anak di Toko, Pelaku Ternyata
57 menit lalu -
Jadwal dan Harga Tiket Pesawat Surabaya-Bali Akhir Juni 2022
52 menit lalu -
UNY Meluluskan 937 Wisudawan, Dengarkan Pesan Pak Rektor
50 menit lalu -
Mengenal NJOPTKP (Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak). Perbedaan dengan NJOP dan Cara Menghitungnya
52 menit lalu -
Iko Uwais Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi, Pengacara Sebut Bukan Mangkir, Oh Ternyata
31 menit lalu
Luhut: PPKM Jawa Bali Masih Diberlakukan

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, pemerintah masih akan memberlakukan aturan PPKM hingga hari ini. Usai sidang kabinet di Kantor Presiden, Luhut menyebut aturan PPKM di Jawa Bali masih akan diberlakukan hingga waktu yang belum ditentukan.
Kendati demikian, pemerintah akan melakukan relaksasi aturan PPKM dan terus menerapkan standar protokol kesehatan berdasarkan hasil evaluasi secara regular oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Pemerintah juga menegaskan hingga hari ini masih akan terus memberlakukan PPKM Jawa Bali hingga waktu yang masih belum ditentukan dan juga mengikuti hasil evaluasi secara regular yang dipimpin langsung oleh bapak Presiden," kata Luhut saat keterangan pers bersama menteri Kabinet Indonesia Maju di Kantor Presiden, Senin (9/5/2022).
Pelonggaran aturan PPKM ini nantinya akan diatur secara detil dalam aturan Inmendagri ataupun SE Satgas. Lebih lanjut, Luhut menyampaikan pemerintah juga akan terus mempecepat pelaksanaan vaksinasi baik dosis kedua maupun booster di seluruh wilayah Jawa dan Bali.
Pemerintah juga akan terus mendorong penggunaan aplikasi PeduliLindungi dan juga masker di tempat-tempat publik. Hal ini dilakukan untuk mengurangi dampak buruk dari penularan Covid-19 dan memberikan kekebalan kepada masyarakat.
Luhut menyebut, berdasarkan level asesmen yang dilakukan pemerintah hingga 7 Mei 2022, tidak ada kabupaten dan kota yang berada di level 4. Namun, Kabupaten Pamengkasan masih berada di level 3 karena level vaksinasi yang belum memadai.
"Terkait detil keputusan ini akan dituangkan dalam Inmendagri yang akan keluar dalam waktu dekat ini," ujar dia.
Berita Terkait
- BNPB Pantau Penegakan Prokes di Bandara Soetta dan Pelabuhan Merak
- PMI Bagikan Masker dan Vitamin ke Penumpang Terminal Kalideres
- Kendalikan Laju Covid-19, Kapolri Minta Objek Wisata Terapkan Protokol Kesehatan
- Uni Eropa Harus Sita Cadangan Devisa Rusia untuk Bangun Kembali Ukraina
- Luhut: PPKM Jawa Bali Masih Diberlakukan