-
Indocement (INTP) Raup Laba Rp291,54 Miliar di Semester-2022
59 menit lalu -
6 Orang Ini Terancam Didor dari Jarak 5 Meter Tengah Malam
59 menit lalu -
Balikkan Rugi, Modernland Realty (MDLN) Raih Laba Rp353,28 Miliar di Semester I-2022
42 menit lalu -
Timnas Thailand Sesumbar Mentas di Piala Dunia 2026
38 menit lalu -
Kecelakaan Tunggal Maut di Kertapati, Satu Mahasiswa Tewas, Kepala Tertancap Besi Coran
55 menit lalu -
Mengejutkan, Seluruh Direksi PT Pembangunan Jaya Ancol Dicopot, Ternyata Ini Alasannya
37 menit lalu -
Lagi Makan Bakso, Nenek dan Cucunya di Bogor Diseruduk Mobil
55 menit lalu -
Anak Buah Irjen Panca Putra Tetapkan 5 Tersangka Kasus PMI Ilegal, 2 Masih Buron
41 menit lalu -
2 Pilar Persebaya Absen Lawan Borneo FC, Aji Santoso: Pemain Tetap Fight Tak Gentar
38 menit lalu -
2 Kejari Dapat Instruksi Khusus Buntut Penangkapan Jaksa Bojonegoro Pelaku Sodomi Anak
35 menit lalu -
KKP Ekspor 2.533 Kg Tuna Papua ke Jepang
47 menit lalu -
Resmikan 33 Tower Rusunawa, Anies: Saya Apresiasi Seluruh Jajaran yang Bekerja Keras
33 menit lalu
Legalisasi Ganja Medis Harus Hati-hati, Kata Komisi IX DPR

GenPI.co - Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo turut memberikan komentar terkait pro dan kontra soal legalisasi ganja medis.
Menurutnya, wacana melegalkan ganja medis harus disikapi dengan sangat hati-hati.
"Kita harus berhati-hati menyikapi wacana ini, bukan latah," kata Rahmad Handoyo kepada GenPI.co, Rabu (29/6).
Dia mengatakan, sebelum ganja dilegalkan untuk urusan medis, harus melalui kajian yang mendalam.
"Artinya sebelum ganja medis dilegalkan, terlebih dahulu dilakukan kajian komperhensif yang melibatkan segala unsur terkait, khususnya para medis, psikolog," ucapnya.
Politikus PDIP itu, mengatakan pemanfaatan ganja untuk penyakit tertentu harus masuk akal.
Sebab, jika penyakit tertentu bisa diobati tanpa menggunakan ganja, menurutnya lebih baik.
"Tentu saja ganja hanya digunakan untuk pengobatan," katanya.
Dia juga menegaskan, peruntukan ganja nantinya hanya untuk kebutuhan medis tidak untuk disalahgunakan.
"Di luar kepentingan medis, misalnya penyalahgunaan dan penanaman ganja, tetap dilarang," ucapnya.
Oleh karena itu, kalau ganja medis diijinkan, aturan tersebut harus diikuti pengawasan yang ketat. (*)
Lihat video seru ini: