-
VNL 2023: Pria yang Membawa Jakarta Lavani Juara Belum Beruntung
48 menit lalu -
DLH Gianyar Tanam Pohon di Desa Suwat
58 menit lalu -
9 Kebakaran di Bantul pada Awal Juni 2023, Masyarakat Diminta Waspada
55 menit lalu -
Pengunjung Membeludak, Tari Kecak di DTW Uluwatu Tampil Ekstra
55 menit lalu -
Menaker Ida Fauziyah Tegaskan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja Tak Bisa Ditoleransi
41 menit lalu -
9 Fraksi DPRD Provinsi Apresiasi Sejumlah Capaian yang Diraih Pemprov Sumsel
54 menit lalu -
Kondisi Pemain Kurang Ideal
49 menit lalu -
Komentari Kabar Lionel Messi Gabung Inter Miami, Neymar Jr: Dia Bakal Buat Liga Amerika Serikat Makin Populer
57 menit lalu -
Jelang Lawan Timnas Indonesia, Timnas Palestina Bakal Tiba di Jakarta Malam Ini
43 menit lalu -
Foto-Foto Trump Sembunyikan Dokumen Rahasia hingga File Nuklir AS di Kamar Mandi
46 menit lalu -
Perindo Dukung Ganjar Pranowo Berdasarkan Hasil Kajian hingga Poling Internal
37 menit lalu -
Festival Kedungu Dimeriahkan Lomba Surfing
22 menit lalu
0
KTP Digital Mulai Sasar Masyarakat Umum

Saat ini tim telah menyasar sejumlah desa di Tabanan. Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil Tabanan I Wayan Januada mengatakan, menyasar desa ini sebagai permulaan untuk mendampingi staf desa untuk dijadikan operator. "Kalau sudah ada operator, maka dengan mudah melakukan aktivasi kepada masyarakat," jelasnya.
Desa yang sudah disasar itu adalah Desa Kukuh Kecamatan Kerambitan; dan Desa Pupuan, Kecamatan Pupuan. "Total masyarakat Tabanan saat ini yang sudah proses aktivasi IKD tersebut sejumlah 2.601 orang," katanya.
Proses aktivasi IKD sudah mulai menyasar desa karena proses aktivasi menyasar ASN mendekati rampung. Khusus di lingkungan ASN Kantor Bupati Tabanan tinggal menyasar ASN di Dinas Lingkungan Hidup (DLH). "Kalau dari jumlah secara keseluruhan ASN belum semua yang aktivasi, kami akan lakukan bertahap mendekati rampung ASN di lingkan Kantor Bupati saja. Karena yang belum aktivasi ASN bisa datang langsung ke Kantor Disdukcapil," tegas Januada.
Proses akitivasi ini membutuhkan waktu yang cukup singkat atau rata-rata hanya 5 menit rampung, namun semua itu tergantung kondisi akses jaringan. "Kalau aksesnya lancar, cuma perlu waktu 2 sampai 5 menit aktivasi,"tegasnya.
Menurutnya melalui IKD data akan lebih aman karena sudah tersimpan di gawai masing-masing. "Jika KTP hilang atau rusak tidak perlu cetak ulang. Jika ada perubahan juga secara otomatis, untuk mengurus data lainnya misal perbankan juga sudah bisa pakai KTP digital, jadi lebih memudahkan," tandas Januada.
Penerapan IKD ini adalah instruksi langsung dari Kementerian Dalam Negeri melalui Direktoral Kependudukan dan Catatan Sipil. Penerapan ini menggunakan aplikasi yang dapat di dowload lewat Google Playstore bernama 'Kartu Identitas Digital'. Dalam IKD ini seluruh indentitas diri sudah tercantum mulai dari KTP, KK, hingga akta perkawinan. *des
Sumber: Nusabali
Berita Terkait
Berita Populer Dari Nusabali