0
Thumbs Up
Thumbs Down

KPK Periksa Tukang Cukur Lukas Enembe

Republika Online
Republika Online - Wed, 08 Feb 2023 19:13
Dilihat: 57
KPK Periksa Tukang Cukur Lukas Enembe

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa seorang tukang cukur bernama Budi Hermawan alias Beni terkait penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe. Lukas diduga menyuruh Budi Hermawan untuk pergi ke Singapura.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan terhadap Budi Hermawan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Dia dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai saksi.

"Saksi dimaksud kemudian didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan ada perintah tersangka LE (Lukas Enembe) untuk ke Singapura," kata Ali kepada wartawan, Rabu (8/2/2023).

Meski demikian, Ali tak memerinci maksud maupun tujuan mengenai perintah dari Lukas kepada Budi Hermawan. Ia hanya menjelaskan bahwa selain hal tersebut, penyidik juga memeriksa Budi Hermawan berkaitan dengan aliran dana yang diduga berasal dari penerimaan suap dan gratifikasi.

"Didalami juga terkait aliran uang tersangka LE," ujar Ali.

Lukas ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pengerjaan sejumlah proyek pembangunan infrastruktur di Papua. Dia diduga menerima uang dari Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka agar perusahaannya mendapatkan sejumlah proyek pembangunan infrastruktur di Papua.

Padahal perusahaan milik Rijatono tidak memiliki pengalaman dalam bidang konstruksi lantaran sebelumnya bergerak pada bidang farmasi.

Selain Lukas, Rijatono juga diduga menemui sejumlah pejabat di Pemprov Papua terkait proyek tersebut. Mereka diduga melakukan kesepakatan berupa pemberian fee sebesar 14 persen dari nilai kontrak setelah dikurangi nilai PPh dan PPN.

Setelah terpilih untuk mengerjakan sejumlah proyek, Rijatono diduga menyerahkan uang kepada Lukas Enembe dengan jumlah sekitar Rp 1 miliar. Di samping itu, Lukas Enembe juga diduga telah menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya hingga jumlahnya miliaran rupiah. KPK pun sedang mendalami dugaan ini.


Berita Terkait
  • KPK: Kasus Enembe Jadi Momentum Bersihkan Papua
  • KPK Sita Satu Mobil Fortuner Terkait Kasus Lukas Enembe
  • Jubir KPK: Kami tak Janjikan Lukas Enembe Berobat ke Luar Negeri
Berita Lainnya
  • Satpol PP Gerebek Empat Pasangan Prostitusi di Rusun Bogor
  • Puncak Satu Abad NU, Pemprov Jatim Gelar Operasi Pasar Beras Murah

KPK Periksa Tukang Cukur Lukas Enembe

KPK Periksa Tukang Cukur Lukas Enembe

KPK Periksa Tukang Cukur Lukas Enembe

KPK Periksa Tukang Cukur Lukas Enembe

KPK Periksa Tukang Cukur Lukas Enembe

  
PARTNER KAMI
JPNN
genpi
Republika Online
LIPUTAN6
okezone
BBC
bintang
bola
Antvklik
rumah123
Rumah
Love Indonesia
CENTROONE
wartaekonomi
Voice of America
Popular
Gocekan
Teqnoforia
Angelsontrip
Makanyuks
BisnisWisata
Jakarta Kita
Indonesia Raya News
RajaMobil
Mobil123
Otospirit
MakeMac
Indotelko
Inditourist
TEKNOSAINS
MotorExpertz
Mobil WOW
Oto
Kpop Chart
salamkorea
slidegossip
Hotabis
INFOJAMBI
Japanese STATION
pijar
SeleBuzz
Mobilmo
Cintamobil
Football5star
Citra Indonesia
OTORAI
Sehatly
Hetanews
Inikata
Nusabali
Garduoto
batampos
covesia
carmudi
idnation
inipasti
teknorush
winnetnews
mediaapakabar
carvaganza
mediakepri
kabarsurabaya