-
Setia Dampingi Rebecca Klopper, Fadly Faisal Banjir Pujian
57 menit lalu -
Mohon Maaf, iPhone Seri Lama Tidak Bisa Pakai iOS 17
53 menit lalu -
Koper Berisi Mayat Perempuan Ditemukan di Jurang Cangar Pacet
57 menit lalu -
Menteri Basuki Hadimuljono Sebut Uji Coba MLFF Tol Bali Mandara Berlanjut
57 menit lalu -
Siswi SMP yang Dipolisikan Pemkot Jambi Cita-citanya Jadi Polisi
47 menit lalu -
Bea Cukai Berikan Edukasi Kepabeanan dan Cukai Kepada Mahasiswa
44 menit lalu -
CEO Ducati: Marc Marquez Tidak Cocok dengan Ducati
36 menit lalu -
Jalankan Fungsi Asistensi Industri, Bea Cukai Kunjungi 2 Perusahaan di Wilayah Ini
50 menit lalu -
Ramadhan Sananta Resmi Berpisah dengan PSM Makassar, Segera Merapat ke Persija Jakarta?
49 menit lalu -
Grant Thornton Indonesia Ingatkan Pentingnya Ketahanan Siber
54 menit lalu -
Polda NTB Tangkap 13 Tersangka Kasus TPPO Sepanjang 2023, Korbannya Banyak
21 menit lalu -
Ganjar Optimistis Bisa Tangani Kemiskinan Ekstrem Jateng di Sisa Jabatannya
39 menit lalu
KPK Periksa Putri Rafael Alun Imbas Ketidakwajaran Harta Bapaknya
JAKARTA - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memintai keterangan Angelina Prasasya, yang merupakan putri mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo (RAT), Jumat (24/3/2023).
Angelina dimintai keterangannya terkait tindak lanjut temuan ketidakwajaran harta kekayaan bapaknya, Rafael Alun. Angelina sudah lebih dulu diklarifikasi oleh tim KPK sejak pagi hingga siang.
Sementara itu, Rafael Alun Trisambodo dan istrinya, Ernie Meike Torondek rampung dimintai keterangannya selama sekira 12 jam. Keduanya rampung dimintai keterangannya sekira pukul 20.30 WIB.
Nama Rafael Alun, Ernie Meike, maupun Angelina tidak masuk dalam agenda pemeriksaan tim penyidik KPK. Kuat dugaan, mereka dimintai keterangannya berkaitan dengan penyelidikan ketidakwajaran harta kekayaan Rafael Alun.
"Yang pasti KPK komitmen selesaikan proses penyelidikan yang sedang kami lakukan ini. Kami butuh waktu untuk hal tersebut," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (24/3/2023).
Rafael Alun Trisambodo sebelumnya sudah sempat diklarifikasi tim Kedeputian Pencegahan KPK soal harta kekayaannya. Rafael diklarifikasi KPK karena mempunyai harta kekayaan yang tidak sesuai dengan jabatannya sebagai eselon III di Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu.
Selain itu, PPATK menemukan ada indikasi transaksi janggal diduga terkait pencucian uang di rekening Rafael Alun. PPATK menyebut ada peran konsultan pajak sebagai pihak profesional yang mengatur ataupun mengelola uang Rafael Alun.