-
Tak Hanya Dipermalukan Monza 2-0 di Liga Italia 2022-2023, Juventus Juga Ditimpa Nasib Sial Lain!
54 menit lalu -
Dikonfirmasi Pelatih Zenit St Petersburg, PSG Tertarik Boyong Malcom di Bursa Transfer Januari 2023
44 menit lalu -
Demi Ganjar Presiden 2024, Ganjaran Buruh Berjuang Banten Siap Begerilya
50 menit lalu -
Pemain Asal Brasil Vitinho Resmi Dikontrak PSIS Semarang
45 menit lalu -
Tersingkir dari Piala FA, Liverpool Perpanjang Kutukan Juara Bertahan
30 menit lalu -
Gagal Juara Indonesia Masters 2023, Chico Berhasil Pecahkan Rekor
10 menit lalu -
Hendak Pulang Setelah Bermain di Indekos Temannya, Pejabat Bank di Riau Ditemukan Tewas
10 menit lalu -
Newcastle United Resmi Perkenalkan Anthony Gordon sebagai Rekrutan Baru
22 menit lalu
0
KPK Luncurkan 10 Desa Antikorupsi

Kegiatan yang merupakan puncak dari serangkaian tahapan pembentukan percontohan Desa Antikorupsi yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2022 ini digelar di Desa Banyubiru, Kabupaten Semarang, Selasa (29/11).
Hadir secara langsung Ketua KPK Firli Bahuri, Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Wawan Wardiana, Irjen Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh, Dirjen Pemerintah Desa Kemendagri Eko Prasetyanto Purnomo Putro, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, serta 8 gubernur lainnya, bupati/walikota, dan kepala desa dari 10 desa percontohan tersebut.
Firli Bahuri menyampaikan, dalam memberantas korupsi tidak bisa dilakukan oleh satu lembaga saja. Oleh karena itu KPK mengajak segenap masyarakat untuk ikut dalam upaya pemberantasan korupsi termasuk masyarakat desa. "Potensi desa sangat strategis, begitu strategisnya peran kepala desa dan aparatur desa, saya teringat semangat Bung Hatta yang menyebut, Indonesia tidak akan bercahaya dengan obor besar di Jakarta, tetapi akan bercahaya dengan lilin-lilin kecil dari desa," terang Firli dalam rilis KPK RI yang diterima , Selasa (29/11).
Sementara itu, Menteri Desa PDTT Halim Iskandar menyebut kolaborasi ini sangat penting dilakukan, karena tidak mungkin Kementerian Desa menangani sendiri 74.961 desa di seluruh Indonesia dengan berbagai permasalahan dan ragam budaya. Halim juga menyampaikan apresiasi kepada KPK terkait program Desa Antikorupsi. Menurutnya, jika program ini terus berjalan, kekhawatiran terkait ketidaksesuaian pengelolaan dana desa akan berkurang. "Semua ini akan lebih cepat lagi ketika KPK ikut mendampingi berbagai program dalam upaya pembangunan desa melalui program Desa Antikorupsi," ungkap Halim.
Sementara dalam laporan pelaksanaan program Desa Antikorupsi, Wawan Wardiana menerangkan, pada tahap awal KPK melakukan observasi pada periode Februari, untuk melakukan pengecekan dan memilih desa yang akan ditetapkan sebagai percontohan. Selanjutnya KPK melakukan kick-off dalam rangka dimulainya kegiatan pembentukan percontohan Desa Antikorupsi tahun 2022 pada bulan Juni di Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan. Tahap selanjutnya, imbuh Wawan, KPK melakukan bimbingan teknis terhadap desa terpilih untuk dibentuk menjadi sebuah percontohan Desa Antikorupsi, agar mampu memenuhi indikator buku panduan Desa Antikorupsi. Selanjutnya KPK melakukan tahap penilaian untuk menentukan layak tidaknya sebuah desa dinyatakan sebagai Desa Antikorupsi. Tahap penilaian ini melibatkan tim penilai dari kementerian terkait dan pemerhati antikorupsi. "Terakhir KPK melakukan penganugerahan Desa Antikorupsi kepada Desa yang telah memenuhi persyaratan sesuai indikator Desa Antikorupsi. Dimana tahun ini kita laksanakan di Desa Banyubiru, Semarang," terang Wawan.
Desa Banyubiru sendiri menjadi desa yang meraih skor tertinggi dalam pembentukan Desa Antikorupsi tahun 2022 dengan nilai sebesar 96,75. Disusul Desa Cibiru Wetan, Kabupaten Bandung dengan nilai sebesar 96,16; Desa Kumbang, Kabupaten Lombok dengan nilai 95; Desa Sukojati, Banyuwangi dengan nilai 93,25; Desa Kamang Hilia, Kabupaten Agam dengan nilai 93,25; Desa Kutuh, Kabupaten Badung dengan nilai 93,21; Desa Hanura, Kabupaten Pesawan dengan nilai 92,75; Desa Pakatto, Kabupaten Gowa dengan nilai 92,75; dan Desa Mungguk, Kabupaten Sekadau dengan nilai 91,39.
Desa Antikorupsi merupakan program yang digagas KPK dengan menggandeng Kementerian Desa PDTT, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan. Program ini pertama kali diluncurkan pada 2021 dengan memilih Desa Panggungharjo di Bantul, Yogyakarta sebagai desa percontohan. Tahun 2022 KPK memilih 10 desa dari 10 provinsi untuk dilakukan pembentukan percontohan Desa Antikorupsi. Program ini KPK laksanakan karena melihat besarnya dana desa yang dikucurkan pemerintah, yakni hingga tahun 2022 nilainya mencapai Rp 468,9 triliun. Sementara data KPK sendiri mencatat sejak tahun 2015 - 2022 sebanyak 601 kasus terkait dana desa telah ditangani KPK dengan jumlah tersangka 686 orang. *nat
Sumber: Nusabali
Berita Terkait
Berita Populer Dari Nusabali