-
Sapi Kurban Presiden Jokowi Berbobot 1.027 Kilogram akan Dipotong di Mamuju
47 menit lalu -
Piala AFF U-19 2022: Berbeda dari Timnas Indonesia U-19, Timnas Thailand U-19 Pilih Latihan Malam Hari Jelang Pertandingan
22 menit lalu -
Kabar Terbaru Laporan KontraS soal Dugaan Malaadministrasi Penujukan Pj Kepala Daerah
49 menit lalu -
Mikel Arteta Semringah Kerja Sama dengan Gabriel Jesus Lagi
52 menit lalu -
Inter Milan Mulai Tak Senang dengan Sikap Hakan Calhanoglu
40 menit lalu -
Ribuan Honorer Daerah Ini Jangan Cemas, Tak Jadi PPPK, Disiapkan Opsi Lain
49 menit lalu -
WN Ditemukan Tak Bernyawa di Rumah, Kondisi Anggota Polri Itu Sangat Mengenaskan
49 menit lalu -
Info Cuaca Besok Rabu 6 Juli 2022, Samarinda Berawan, Daerah Lain Hujan Disertai Petir
20 menit lalu -
Perlu Mekanisme Rinci Terkait Ganja untuk Riset di UU Narkotika
47 menit lalu -
Pidanakan Polisi Pemeras Pengusaha, Propam Polda Sultra tak Perlu Menunggu Laporan
24 menit lalu -
Pemkab Garut Siapkan Dana Bantuan untuk Peternak Terdampak PMK
24 menit lalu -
Politikus Senior DKI Bergabung ke Perindo, Langsung Ngegas
52 menit lalu
KPK Kembali Periksa Koordinator MAKI Terkait TPPU Bupati Banjarnegara

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan panggilan kepada Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. Direktur PT Bumirejo itu diperiksa sebagai saksi terkait dugaan pencucian uang yang dilakukan Bupati Banjarnegara nonaktif, Budhi Sarwono (BS).
"KPK meyakini yang bersangkutan akan hadir memenuhi panggilan dan bersikap kooperatif " kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Jakarta, Selasa (17/5/2022).
Dia melanjutkan, pemeriksaan terhadap Boyamin bakal dilakukan pada Selasa (17/5/2022) di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Dia mengaku yakin bahwa Boyamin bakal memberikan keterangan yang jujur dan berterus terang serta tidak akan menutupi berbagai fakta yang dia ketahui saat dihadapan tim penyidik.
Terkait pengusutan perkara, Ali menjelaskan kalau tim penyidik telah memiliki alat bukti diantaranya keterangan berbagai pihak dan bukti lainnya terkait dugaan TPPU dimaksud. Dia mengatakan, bukti-bukti dan keterangan saksi itu kemudian dituangkan dalam BAP.
"Nantinya juga akan dikonfirmasi dengan berbagai alat bukti dan keterangan seluruh saksi lainnya didepan majelis hakim," kata Ali lagi.
Seperti diketahui, Budhi Sarwono sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Budhi sebelumnya merupakan tersangka korupsi pemborongan, pengadaan atau persewaan di Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara pada 2017 sampai 2018.
Penetapan ini merupakan pengembangan penyidikan dari perkara yang saat ini menjerat Budhi Sarwono. KPK masih terus melakukan pencarian bukti lain terkait dengan perkara ini meskipun sudah mengantongi banyak bukti terkait dugaan TPPU Budhi Sarwono.
Tersangka Budhi Sarwono merupakan tersangka kasus suap berbagai pengerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara. Dia diduga menerima suap dalam bentuk commitment fee sekitar Rp 2,1 miliar.
Budhi juga diyakini berperan aktif dalam pelaksanaan lelang pekerjaan infrastruktur. Di antaranya membagi paket pekerjaan di Dinas PUPR, mengikutsertakan perusahaan milik keluarganya hingga mengatur pemenang lelang.
- KPK Sayangkan Masih Ada Kepala Daerah Terjerat Suap Izin Usaha
- KPK Terapkan Layanan Kunjungan Daring untuk Tahanan Saat Lebaran
- KPK Serahkan Berkas Perkara Dugaan Korupsi Pemkot Bekasi ke Tim Jaksa
- KPK Kembali Periksa Koordinator MAKI Terkait TPPU Bupati Banjarnegara
- Jelang Porprov Jabar, Venue Ski Air Perlu Pertahankan Tinggi Air