-
Mencegah Kecelakaan Lalu Lintas Sejak Dini
58 menit lalu -
Kembangkan Turnamen Esports, First Media Gelar First Warriors
49 menit lalu -
5 Fakta BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Masuk Rekening, Intip Bocorannya
50 menit lalu -
Soal Dugaan Pelecehan Istri Sambo, Bareskrim: Kalaupun Ada di Magelang, Bukan Duren Tiga
49 menit lalu -
3 Alasan Pria Sering PDKT Tapi Enggan Nyatakan Cinta, Jleb!
42 menit lalu -
Terbongkar, Perjanjian Antara Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan KM, Soal Rp 2 Miliar
18 menit lalu -
Peringatan dari Bill Gates, Ada Krisis yang Membayangi
22 menit lalu -
Akui Sebar Informasi Bohong Kematian Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo Siap Bertanggung Jawab
16 menit lalu -
Palestina-Israel: Fakta Penting di Balik Sengketa yang Sudah Berusia 100 Tahun
13 menit lalu -
Pengamat: Tindakan Gibran Paksa Lepas Masker Paspampres tidak Proporsional
7 menit lalu -
Masuk Final, Nathan/Christo KuakTrik Kemenangan Amman International Tennis
2 menit lalu
KPK Kembali Periksa Eks Anggota DPRD Tulungagung Terkait Suap Bantuan Keuangan Jatim

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap 8 mantan anggota DPRD Tulungagung, hari ini, Selasa (5/7/2022). Para mantan legislator Tulungagung ini bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap terkait pengalokasian anggaran Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Jawa Timur.
Delapan mantan anggota DPRD Tulungagung yang kali ini dipanggil KPK adalah Choirurrohim; Faruuq Trifauzi; Fendy Yuniar M; Gunawan; Imam Koirudin; Imam Ngaqoib; Joko Tri Asmoro; serta Leman Dwi Prasetyo. Mereka akan diperiksa di Mapolres Tulungagung.
"Hari ini, pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi Bantuan Pemprop Jatim untuk Pemerintah Kabupaten Tulungagung TA 2014-2018. Pemeriksaan dilakukan di Polres Tulungagung," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (5/7/2022).
Sebelumnya, KPK telah memeriksa 8 mantan anggota DPRD Tulungagung pada Senin, 4 Juni 2022. Mereka adalah Widodo Prasetyo; Basroni; Subani Sirab; Saiful Anwar; Sumarno; Heru Santoso; Imam Sukamto; serta Mutiin.