-
Bandar Lampung Memerah, 23 Bedeng dan 1 Masjid Ludes Terbakar, Ada Korban Jiwa
59 menit lalu -
Kucurkan Dana Besar, Chelsea Disebut Telah Sepakat Datangkan Raheem Sterling dari Manchester City
19 menit lalu -
Menangi Gugatan Lawan Antam 1,1 Ton Emas, Siapa Budi Said?
34 menit lalu -
Puluhan Mak-mak di Banyumas Ingin Puan Jadi Presiden 2024, Oh Ini Alasannya
30 menit lalu -
Vladimir Putin Diminta Jadi Dewa Penyelamat Sri Lanka
52 menit lalu -
Pemprov DKI Gelar Salat Iduladha di JIS, Warga yang Hadir Wajib Patuhi Imbauan Ini
39 menit lalu -
Hoki Membawa Berkah, Zodiak Virgo, Cancer, Capricorn Kian Bahagia
44 menit lalu -
Fadli Zon Peringatkan Sri Mulyani, Rupiah dalam Bahaya
24 menit lalu -
Shin Tae-yong Beri Kabar Buruk Soal Cedera Marselino Ferdinan
9 menit lalu
KPK Jemput Paksa Wali Kota Ambon

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy karena dinilai tidak kooperatif untuk hadir memenuhi panggilan tim penyidik KPK. "Hari ini, tim penyidik KPK menjemput paksa salah satu pihak yang menjadi tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait persetujuan izin prinsip pembangunan cabang ritel tahun 2020 di Kota Ambon," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta Jumat (13/5).
Ali mengatakan pemanggilan terhadap yang bersangkutan sebelumnya telah dilakukan secara patut dan sah. Saat ini, kata dia, yang bersangkutan sedang dibawa menuju Gedung KPK, Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh tim penyidik.
"Mudah-mudahan nanti sekiranya segera setelah tiba, kami periksa dan nanti perkembangannya kami sampaikan secara utuh konstruksi perkaranya dan pasal-pasalnya," ucap Ali.
Sebelumnya, KPK membenarkan telah melakukan penyidikan kasus dugaan suap terkait pemberian persetujuan izin prinsip pembangunan cabang usaha ritel pada tahun 2020 di Kota Ambon, Maluku. "Benar, saat ini KPK sedang melakukan pengumpulan berbagai bukti dan juga keterangan dari saksi-saksi terkait dengan dugaan korupsi pemberian persetujuan izin prinsip pembangunan cabang usaha ritel di Kota Ambon tahun 2020. Jadi, terkait dengan penyidikan dugaan suap dan gratifikasi," kata Ali.
Berita Terkait
- Infografis Bupati Bogor Ade Yasin Ditangkap KPK
- Pengamat: Ada Tiga Penyebab Kepala Daerah Tetap Korupsi
- Bupati Ade Munawaroh Yasin Ditangkap Terkait Kasus Suap
- Alfamart Buka Peluang Dukung Kejayaan UMKM Lokal
- 230 Organisasi HAM Sebut Abu Akleh Korban Terorisme Israel