-
Hasil Timnas Myanmar U-19 vs Timnas Brunei Darussalam U-19 di Piala AFF U-19 2022: Tampil Beringas, La Min Htwe Dkk Menang 7-0!
34 menit lalu -
Hasil Babak Pertama Arema FC vs Barito Putera di Piala Presiden 2022: Kedua Tim Masih Imbang Tanpa Gol
59 menit lalu -
Mantap! Modal Inti Bank Resona Perdania Meningkat Lebih dari Rp 5 Triliun
50 menit lalu -
Mayat Lansia Dalam Karung Diduga Korban Pembunuhan, Terduga Pelakunya Ternyata
47 menit lalu -
Bamsoet: Tjahjo Kumolo Memiliki Keberanian yang Luar Biasa
59 menit lalu -
Sempat Gugup, Dere Berhasil Puaskan Penonton Prambanan Jazz Festival 2022
53 menit lalu -
Eks Kapten AC Milan akan Lanjutkan Karier di Inggris?
42 menit lalu -
Menko PMK Harap RUU KIA Dukung Percepatan Penurunan Stunting
41 menit lalu -
4 Fakta Mantan Wakapolri Jusuf Manggabarani yang Kebal Senjata, Rahasianya Terungkap!
38 menit lalu -
Kapolresta Bekasi Sebut Pria Berompi Polisi Penusuk Ibu dan Anak Warga Sipil
55 menit lalu -
Pedagang Hewan Kurban: Biaya Pengeluaran Lebih Tinggi karena Wabah PMK
55 menit lalu -
Pengacara Iriadi: Pemanggilan Andre Rosiade Oleh Polda Sumbar Berkaitan dengan Bukti dan Kesaksian Kliennya.
50 menit lalu
KPK Bongkar Hal Baru Terkait Drama Kasus Korupsi Wali Kota Ambon

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi kabar terbaru terkait kasus korupsi yang melibatkan Wali Kota nonaktif Ambon Richard Louhenapessy.
Seperti diketahui, Richard merupakan tersangka kasus suap persetujuan izin prinsip pembangunan cabang retail tahun 2020 di Kota Ambon, Maluku.
Menurut Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, pihaknya telah melakukan penggeledahan di 4 lokasi guna mengusut kasus korupsi di Kota Ambon.
Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik KPK telah mengamankan dokumen dengan catatan tangan berkode khusus.
"Ditemukan berbagai bukti. Diduga kuat berkaitan dengan perkara," ujar Ali Fikri di Gedung Merah Putih, Senin (23/5/2022).
Lokasi yang digeledah KPK, yakni ruang kerja Wakil Wali Kota Ambon Syarif Hadler dan beberapa ruangan di Kantor Bappeda Litbang Pemkot Ambon.
Kemudian, rumah kediaman Kadis PUPR Pemkot Ambon dan rumah kediaman Kepala Bappeda Litbang Pemkot Ambon.
"Analisis dan penyitaan atas temuan berbagai dokumen tersebut segera dilakukan," kata Ali.
Selain itu, berbagai bukti yang ditemukan juga akan dikonfirmasi kepada para saksi yang dirasa mengetahui informasi terkait kasus tersebut.
"(Bukti, red) Untuk dikonfirmasi pada para pihak yang dipanggil sebagai saksi termasuk para tersangka," tuturnya.(*)
Simak video menarik berikut: