-
DPMPTS Jabar: Realisasi Investasi 2022 Mencapai Rp 174,6 Triliun
41 menit lalu -
Indonesia Moeda Kalbar: Erick Thohir Figur Tepat Pilihan Anak Muda
51 menit lalu -
Mentan SYL Minta Jajaran Perkuat Harmonisasi, Ini Tujuannya
50 menit lalu -
Chelsea Jor-joran Keluarkan Rp5 Triliun untuk Belanja Pemain pada Januari 2023, Jurgen Klopp Geleng-Geleng Kepala
46 menit lalu -
112.835 Balita di Depok Jadi Sasaran Bulan Vitamin A
51 menit lalu -
Ekonom Ingatkan BI Dampak Kenaikan Suku Bunga AS: Harus Hati-Hati
53 menit lalu -
Hasil NBA 2022-2023 Hari Ini: Ada 8 Laga, Utah Jazz dan Boston Celtics Kompak Kalah
25 menit lalu -
BPN Gerakan 1 Juta Patok Tanah, Banten Bakal Pasang 28.000, Paling Banyak Daerah Ini
33 menit lalu -
Tekan Lonjakan Harga Beras, NFA bersama Bulog Genjot SPHP
52 menit lalu -
Polri Gelar Wayang Kulit, Perkuat Sinergi TNI-Polri dan Masyarakat
49 menit lalu -
Adaptasi Go Green, Konsep Tata Ruang Ganjar Perhatikan Aspek Lingkungan
38 menit lalu -
Sultan Johor: Larangan Muslim Ikut Ritual Agama Lain tidak Bertentangan dengan Toleransi
29 menit lalu
KPK Bantah Ada Persetujuan Pemeriksaan Kuasa Hukum Lukas Enembe di Jayapura

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan menerima surat konfirmasi dari pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Aloysius Renwarin untuk diperiksa di Jayapura, Papua. Namun, lembaga antirasuah ini membantah sudah ada persetujuan agar pemeriksaan itu dilakukan di Bumi Cenderawasih.
"Informasi yang kami terima, benar yang bersangkutan (Aloysius) mengonfirmasi untuk diperiksa di Jayapura. Namun, tidak benar bila sudah ada persetujuan untuk saksi ini diperiksa di Jayapura," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Jakarta, Selasa (22/11/2022).
Ali mengatakan, hingga saat ini pemeriksaan bakal dilakukan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta pada Kamis (24/11/2022). Hal ini sesuai dengan surat panggilan yang dikirimkan kepada Aloysius. "Sejauh ini tempat pemeriksaan sebagaimana surat panggilan yang telah diterimanya yaitu di Kantor KPK di Jakarta," jelas dia.
Ali pun meminta agar Aloysius dapat memenuhi panggilan tersebut. Menurut Ali, keterangan Aloysius dibutuhkan untuk mengusut dugaan korupsi yang menjerat Lukas.
Sebelumnya, Aloysius Renwarin mengaku siap diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat kliennya. Namun, Aloysius meminta agar pemeriksaan itu dilakukan di Jayapura, Papua.
Aloysius mengeklaim, pihaknya telah berkirim surat resmi ke KPK, terkait permintaannya untuk diperiksa di Jayapura. Dalam surat yang ditujukan kepada Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu tersebut, dia menyampaikan permintaan agar pemeriksaan pada Kamis (24/11/2022), dilaksanakan di
Jayapura, Papua.
"Saya melakukan advokasi dan pendampingan hukum terhadap klien saya, Gubernur Papua Lukas Enembe, di Jayapura, Papua, maka saya meminta pada KPK, untuk diperiksa di Papua," kata Aloysius dalam keterangan tertulis resminya yang diterima di Jakarta, Selasa (22/11/2022).
Aloysius mengungkapkan, sebelum berkirim surat resmi ke KPK, pihaknya telah melakukan komunikasi aktif melalui WhatsApp atau telepon langsung ke Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu. "Dan Pak Asep sendiri, sudah mengiyakan permintaan saya, untuk diperiksa di Jayapura, Papua," ujar Aloysius.
Ia menyebut, berdasarkan persetujuan tersebut, pihaknya kemudian membuat surat resmi permintaan perpindahan lokasi pemeriksaan ke KPK melalui Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu. "Sebagai advokat, saya kooperatif dan siap memberikan keterangan yang diperlukan oleh KPK," imbuhnya.
- Kuasa Hukum Lukas Enembe Minta Diperiksa KPK di Jayapura
- Lusa, KPK Periksa Kuasa Hukum Lukas Enembe
- KPK Enggan Balas Surat Pengacara Lukas Enembe Soal Panggilan Sebagai Saksi
- Menhan AS dan China Bertemu di Sela ASEAN Defense Ministers Meeting
- In Picture: Perjanjian Kerja Sama Kemenkumham dengan KPU untuk Pemilu 2024