-
Berdiri di Tengah Reruntuhan Kantor Gubernur Sulbar, Jokowi: Penanganan Bencana Sedang Berjalan
55 menit lalu -
4 Kecamatan di Pekalongan Juga Dilanda Banjir, 6.619 Jiwa Terdampak
49 menit lalu -
Operasi Tinombala Jadi "PR" Komjen Listyo yang Harus Dituntaskan
40 menit lalu -
Batalnya Piala Dunia U-20 2021 Tak Hancurkan Mimpi Saddam Gaffar
43 menit lalu -
Fachrori Salurkan Bantuan Cadangan Pangan Untuk Masyarakat Korban Banjir
57 menit lalu -
Posyandu Pertamina dan Rumah Zakat Layani Pemeriksaan Balita
37 menit lalu -
Biaya Karantina untuk Jemaah Umrah Membengkak, Begini Solusi dari Sylviana Murni DPD RI
56 menit lalu -
Gubernur Banten Ajak Kiai Promosikan Prokes
55 menit lalu -
Tim Advokasi Melaporkan Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI ke Pengadilan Internasional
26 menit lalu -
Rumah Zakat Bantu Penderita Lumpuh Otak
24 menit lalu -
Antisipasi Banjir, Pemprov DKI Gelontorkan Anggaran Rp5 Triliun
49 menit lalu -
Kunker ke Merangin, Fachrori Serahkan Bantuan Cadangan Pangan
41 menit lalu
KPK Ancam Pidanakan Pihak-Pihak yang Sembunyikan Harun Masiku

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan tegas mengancam bakal memidanakan siapapun pihak-pihak yang dengan sengaja melindungi ataupun menyembunyikan buronan Harun Masiku. Namun, KPK belum dapat memastikan apakah memang ada pihak yang sengaja menyembunyikan Harun Masiku.
Hingga kini, lembaga antirasuah itu masih mencari lokasi pasti keberadaan Harun. Nantinya, jika Harun sudah ditemukan, KPK yakin akan dapat mengungkap ada atau tidaknya pihak yang sengaja menyembunyikan tersangka kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR pergantian antarwaktu (PAW) tersebut.
"Kita belum tahu (ada yang sembunyikan atau tidak). Oh iya (ada ancaman pidana bagi yang menyembunyikan). Kalau yang bersangkutan sudah ketemu kan dia pasti akan bercerita ke mana saja selama ini," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2020).
Sudah sekira satu bulan sejak ditetapkan tersangka, KPK diketahui belum juga bisa mengamankan Harun Masiku. KPK telah melakukan berbagai upaya untuk dapat menangkap Harun.
Upaya yang dilakukan KPK yakni dengan meminta bantuan ke Polri untuk memasukkan nama Harun dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buronan. Polri sudah menyebar DPO Harun Masiku ke seluruh Polres dan Polda.
Tak hanya itu, KPK juga telah meminta bantuan Imigrasi untuk mencegah Harun Masiku ke luar negeri. KPK juga berharap ada laporan yang signifikan dari masyarakat terkait keberadaan Harun Masiku. Terakhir, KPK sudah membentuk tim khusus untuk memburu Harun.
Namun, sejumlah upaya yang dilakukan KPK itu hingga kini belum membuahkan hasil. Harun Masiku masih berkeliaran bebas.
Alex, sapaan karib Alexander Marwata, enggan menargetkan batas waktu pencarian terhadap Harun Masiku. Intinya, kata Alex, KPK sudah melakukan segala upaya dan masih terus mencari keberadaan Harun Masiku.