-
Hasil Liga Futsal Profesional 2021: Sadakata FC Menyerah 3-4 dari Halus FC
47 menit lalu -
Exco PSSI Ungkap Penyebab Pemain Keturunan Ivar Jenner Tidak Ikut TC Timnas Indonesia U-19 Jelang Piala AFF U-19 2022
55 menit lalu -
Bayi Mammoth Ditemukan Membeku, Berusia 30.000 Tahun
47 menit lalu -
Audisi KDI 2022 Digelar di Madiun, Masyarakat Berebut Jadi Penyanyi Dangdut
44 menit lalu -
Faktor Ini Bikin Penjualan Almaz RS Laris Manis
54 menit lalu -
Kasus Bobotoh Meninggal Dunia, Polisi Periksa Manajemen Persib
58 menit lalu -
Kata AKP Dedi Mirza soal Kejadian di Depan Alfamart Cikeusal Serang
30 menit lalu -
Polres Gresik Akhirnya Tangkap Pria yang Cium Anak di Toko, Pelaku Ternyata
58 menit lalu -
Jadwal dan Harga Tiket Pesawat Surabaya-Bali Akhir Juni 2022
53 menit lalu -
UNY Meluluskan 937 Wisudawan, Dengarkan Pesan Pak Rektor
51 menit lalu -
Mengenal NJOPTKP (Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak). Perbedaan dengan NJOP dan Cara Menghitungnya
53 menit lalu -
Iko Uwais Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi, Pengacara Sebut Bukan Mangkir, Oh Ternyata
32 menit lalu
KPK Akui Sedang Mengusut Kasus Mafia Tanah

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut dalam tim khusus lintas kementerian dan lembaga yang dibentuk pemerintah untuk menindak tegas mafia tanah.
Menurut Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, lembaga antirasuah saat ini sedang membantu penyelesaian sengketa lahan di Danau Singkarak, Maninjau, dan Limboto sebagai kekayaan negara.
"Di beberapa kasus tersebut, KPK dan pemangku kepentingan terkait menemukan penyalahgunaan area," ujar Ali di Gedung Merah Putih, Selasa (24/5).
Menurutnya, beberpa lokasi yang diduga disalahgunakan, yakni area danau dan badan danau.
"Secara ilegal (digunakan, red) oleh pihak-pihak tertentu. Sehingga hasil dari pemanfaatan danau tersebut belum masuk menjadi penerimaan negara," tuturnya.
Selain itu, lembaga antirasuah juga membantu menyelamatkan potensi kerugian negara dengan membantu mensertifikatkan aset-aset daerah.
"KPK telah menyelamatkan aset negara sebesar Rp 11,2 triliun dari upaya mensertifikatkan aset daerah sepanjang 2021," kata Ali.
Selain itu, kata Ali, KPK juga pernah ikut menindak kasus korupsi yang berhubungan dengan mafia tanah dan perizinan.
"Dari fungsi penindakan, KPK beberapa kali menangani perkara yang berkaitan dengan persoalan mafia tanah ataupun perizinan," kata dia.
Beberapa di antaranya, yakni suap perizinan lahan untuk tambang dan kebun.
"Sering terjadi tumpang tindih izin. Ada pula perkara pengadaan tanah Munjul DKI Jakarta," ujar Ali. (*)
Kalian wajib tonton video yang satu ini: