-
PSSI Sempat Berusaha, Tapi Gubernur Bali Tetap Tolak Israel
51 menit lalu -
Pemkot Jakbar Buka Layanan Hapus Tato Gratis Selama Ramadhan 2023
43 menit lalu -
Kasus Pencabulan Guru Taekwondo di Solo, Korban Bertambah Jadi 7 Orang
47 menit lalu -
Ono Surono Ajak Ulama dan Pesantren Tebar Kebaikan di Bulan Ramadan
46 menit lalu -
Mahfud MD Jelaskan Posisi Pemerintah soal Kehadiran Israel di Piala Dunia U-20 2023
32 menit lalu -
Kasus Jual Beli Jabatan, Saksi: Ada Dinas yang Menganggarkan Uang Untuk Suap Eks Bupati Cirebon
44 menit lalu -
Update Barang Kebutuhan Pokok di Bantul, Harga 3 Komoditas Ini Naik
39 menit lalu -
Belasan Remaja Denpasar Terlibat Perang Sarung, Polisi Bali Bergerak
59 menit lalu -
Indra Bekti Belum Boleh Berpuasa, Aldila Jelita Bilang Begini
49 menit lalu -
Shin Tae-yong Angkat Bicara soal Pembatalan Drawing Piala Dunia U-20 2023: Sangat Disayangkan!
34 menit lalu -
Gelar Asistensi ke Pengguna Jasa, Bea Cukai Optimalkan Manfaat Fasilitas KB
31 menit lalu -
Delegasi FIFA pun Kaget Drawing Piala Dunia U-20 2023 Dibatalkan
21 menit lalu
KLHK: Pembangunan TPA Sampah Dihentikan di 2030

JAKARTA -- Pemerintah Pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menargetkan pengelolaan sampah yang lebih masif untuk perbaikan iklim. Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 (PSLB) KLHK, Rosa Vivien Ratnawati, mengatakan, Indonesia secara nasional akan menghentikan pembangunan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah pada 2030 nanti.
"Di 2030 kita tidak akan membangun TPA dan lainnya. Dan di 2040 tidak akan ada TPA lagi. Itu cita-cita mulia," kata Rosa kepada awak media di Kantor KLHK Jakarta, Rabu (1/2/2023).
Ditanya pertimbangan peniadaan itu, dirinya menjawab alasan perubahan iklim yang ikut disebabkan oleh limbah sampah dan berdampak pada emisi gas rumah kaca. Menurutnya, TPA dengan timbunan sampahnya menjadi salah satu faktor besar dalam pencemaran gas emisi.
"TPA mengumpulkan sampah organik, dari situ menghasilkan gas metan dan menyebabkan emisi gas rumah kaca," katanya.
Dia menjanjikan, berencana untuk mengelola dan mengurangi cara tersebut sedikit demi sedikit melalui TPA yang sudah ada. Utamanya, dengan metode landfill mining dan RDF Plant di berbagai tempat pembuangan sampah.
"Jadi caranya menambang TPA. Jadi kita mengambil sampah-sampah lama itu kemudian dijadikan bricket sampah dan ada proses pengeringan dan sebagainya," jelasnya.
Rosa mengatakan, jarak 10 tahun antara 2030-2040 akan difokuskan pada pembangunan landfil mining tersebut. Meski demikian, dirinya tak memerinci program yang telah berjalan sejauh ini.
Berdasarkan informasi, proses landfill mining dan RDF Plant yang sedang dimatangkan sejauh ini ada di TPST Bantargebang. Dalam kerjasama dengan Pemprov DKI, sistem pemrosesan dengan pagu anggaran Rp 1,07 triliun di Bantargebang akan menjadi yang terbesar di Indonesia.
Berita Terkait
- Atalia Praratya Dapat Restu Ridwan Kamil Maju di Pilwalkot Bandung
- AS Ingin Bekerja Sama dengan ASEAN Tangani Isu Myanmar