-
Infinix Note 12 Siap Dirilis Akhir Bulan Ini, Intip Spesifikasinya
36 menit lalu -
WHO Desak Negara-Negara Bendung Penyebaran Cacar Monyet
51 menit lalu -
Dikabarkan Hilang saat Melaut, Nelayan Ini Ditemukan Selamat Usai Terdampar di Pelabuhan
46 menit lalu -
Tampilan Seksi Maksimal Lisa Oktaviani, Aspri ke-27 Hotman Paris Ex-MUA
47 menit lalu -
Jangan Kaget, 2 Jaringan Teroris Indonesia Ingin Dukung ISIS
56 menit lalu -
Andritany Ardhiyasa Siap Momong Para Pemain Muda Persija Jakarta
36 menit lalu -
Bolden dan Derrick Michael, Amunisi Baru Timnas Dibanjiri Pujian
16 menit lalu -
Warga Perbatasan: Kami Lebih Memilih Berobat di Pos Satgas dan Dilayani TNI
15 menit lalu -
Penulis Kaligrafi Arab Terkemuka Asal Jepang Luncurkan Buku Baru di Abu Dhabi
11 menit lalu -
Mohamed Salah dan Liverpool Ingin Balas Dendam ke Real Madrid, Dani Carvajal Nyinyir
15 menit lalu -
Selalu Sial saat Tampil di GP Monaco, Charles Leclerc: Saya Tak Percaya Takhayul
14 menit lalu
KKP digitalisasi layanan sertifikasi kesehatan produk perikanan

JAKARTA (IndoTelko)- Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) terus mendorong digitalisasi layanan kepada masyarakat. Terbaru, Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) meluncurkan e-SKIPP Domestik atau Sertifikat Kesehatan Ikan dan Produk Perikanan Domestik Elektronik.
Melalui sertifikasi elektronik ini setidaknya terdapat efisiensi APBN sejumlah Rp1,6 miliar yang berasal dari biaya pencetakan dan distribusi/pengiriman.
"Di era transformasi digital, BKIPM selaku otoritas kompeten dituntut lebih terkendali, efektif, dan efisien, sehingga perlu tranformasi layanan penerbitan sertifikat KIPP domestik dari paper based ke paperless," kata Plt. Kepala BKIPM, Hari Maryadi, Jumat (7/1).
Hari mengungkapkan, digitalisasi tersebut sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo pada rapat terbatas 3 Agustus 2020. Dalam rapat tersebut, Presiden meminta percepatan transformasi digital dengan mengubah secara struktural cara kerja, cara beraktivitas, cara berkonsumsi, cara belajar, cara bertransaksi yang sebelumnya offline dengan kontak fisik menjadi lebih banyak ke online dan digital.
Hari menyebut keunggulan e-SKIPP di antaranya memberikan kemudahan dalam pemeliharaan dan pengelolaan dokumen SKIPP serta dapat diakses kapan saja dan dimana saja. Selain itu, e-SKIPP juga untuk menghindari risiko kehilangan, terbakar, kehujanan dan pencurian pada dokumen fisik sekaligus mendukung program go green pemerintah, dengan pengurangan penggunaan kertas dan tinta.
"Melalui digitalisasi ini juga semakin mempermudah dan mempercepat proses penandatanganan dan pelayanan penerbitan SKIPP," urainya.
Tak hanya itu, e-SKIPP juga menjadi bentuk efisiensi pelaksanaan tindakan KIPM serta memberikan kemudahan untuk memverifikasi kebenaran dan keabsahan SKIPP sekaligus lebih hemat biaya. Terlebih di era pandemi Covid-19 saat ini, penggunaan teknologi digital juga diperlukan guna mengurangi tatap muka antara petugas dengan pengguna jasa di konter pelayanan penerbitan SKIPP. "Jadi ini suatu bentuk komitmen kami dalam memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat," tutupnya.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyebut sistem teknologi sudah berkembang pesat. Menurutnya, negara lain sudah banyak yang menggunakan teknologi canggih untuk mendapatkan akurasi dalam menghimpun data, termasuk di bidang kelautan dan perikanan.(wn)