-
Elektabilitas Partai Gerindra Naik, PDIP Turun Drastis
58 menit lalu -
Ucapan Terima Kasih Thomas Doll kepada Trio Pemain Asing Persija Jakarta
58 menit lalu -
Gaya BCL Pakai Bra Abu-Abu Pamer Perut Rata, Netizen: So Exotic
57 menit lalu -
Tak Hanya Lihat Balapan, Penonton Formula E Jakarta 2023 Bisa Rasakan Sensasi Jadi Pembalap Lewat Simulator di Gaming Arena
32 menit lalu -
Tak Gentar, Ryo Matsumura Siap Hadapi Persaingan Ketat untuk Tempat Utama di Persija Jakarta
34 menit lalu
Ketahui Hukumnya Menonton Video Syur Saat Puasa, Batal apa Tidak?

GenPI.co - Tidak hanya menahan diri dari haus dan lapar, puasa juga menuntut umat Islam untuk dapat menahan hawa nafsu. Salah satunya adalah dengan tidak melakukan hubungan suami istri saat puasa.
Namun, apakah hanya dengan menonton video porno saja tanpa diikuti dengan nafsu dapat pula membatalkan puasa?
Menurut Malikiyah dan Hanbaliyah adalah jika tindakan melihatnya dilakukan dalam suatu tempo waktu sehingga mengakibatkan dia keluar mani itu dapat membatalkan puasa.
Dilansir dari Islami.co, Allah SWT berfirman dalam Q. S. An-Nur: 30-31, perintah kepada laki-laki dan perempuan yang beriman untuk menahan pandangan dan menjaga kemaluannya.
Ibnu Katsir menafsirkan ayat di atas sebagai perintah sekaligus larangan untuk orang-orang yang beriman.
Lebih jauh, dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari disebutkan:
"Sesungguhnya Allah telah menetapkan batas-batas zina untuk anak Adam. Batas-batas itu adalah Zina mata dengan melihat (yang diharamkan), zina lisan dengan berkata (yang bohong), zina nafsu dengan membayangkan (pemicu syahwat yang terlarang). Sementara kemaluan membenarkan atau mendustakan semua itu."(HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis di atas menunjukkan bahwa menonton film porno termasuk dalam kategori zina mata. Disertai syahwat atau tidak, menonton porno tetap dihukumi zina, dan hal itu adalah dosa.
Tentunya, puasa kita tidak batal jika hanya dengan menonton film atau video porno, karena tidak termasuk hal-hal yang membatalkan puasa secara zahir, serta tidak perlu menggantinya di hari yang lain. Namun, diterima atau tidak puasa kita itu urusan Allah SWT.(*)
Video viral hari ini: