-
Prediksi: Arsenal vs Tottenham Hotspur
46 menit lalu -
With Temporary Status for Venezuelans, Biden Administration Turns to Familiar Tool
59 menit lalu -
Lip Tint Terbaik: Peptide Lip Tint dari Hailey Bieber Rhode Ampuh Rawat Bibir
38 menit lalu -
Persebaya Surabaya vs Arema FC: Singo Edan Optimis Putus Catatan Negatif
52 menit lalu -
Timnas U-24 Indonesia Mau Tak Mau Harus Hantam Korut
38 menit lalu -
DPD RI Tawarkan Lima Proposal Kenegaraan
48 menit lalu -
Kisah Pelatih Timnas Taiwan U-24, Menangis Usai Menang 1-0 atas Timnas Indonesia U-24 di Asian Games 2023
48 menit lalu -
Masyarakat Diminta Waspadai Berita Hoaks soal Rempang di Medsos
55 menit lalu -
Prediksi: Paris Saint-Germain vs Olympique Marseille
40 menit lalu -
Gunung Berapi Bergolak, Ibu Kota Filipina Tertutup Kabut Asap dan Gas Vulkanis
43 menit lalu -
APBN 2024 Disahkan, Pemerintah Berikhtiar Mewujudkan SDM Indonesia yang Unggul
56 menit lalu -
Bangun IKN, Erick Thohir Minta Kadin Harus Keras Keras Tarik Investor
32 menit lalu
Kendaraan Listrik Jadi Angkutan Umum, Ini Tujuannya
JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendukung penggunaan kendaraan listrik sebagai angkutan umum.
Direktur Angkutan Jalan Ditjen Hubdat Kemenhub Suharto menyatakan setelah pandemi Covid-19 mulai berangsur pulih, industri kendaraan listrik dinilai bertumbuh cukup pesat terutama karena didorong oleh insentif dari pemerintah.
"Yang sangat berkaitan dengan kami (Kemenhub), yaitu otomotif dan electric vehicle. Dinamika otomotif luar biasa dan saat ini regulasi (kendaraan listrik) sudah ada melalui Perpres 55 Tahun 2019 membahas bagaimana nantinya kita menggunakan kendaraan ramah lingkungan yang berbasis elektrifikasi sehingga Kemenhub selalu mendukung dan mendorong penggunaan kendaraan listrik," ucap Suharto dikutip Antara, Kamis (25/5/2023).
Saat ini, kata Suharto, Kemenhub telah mempunyai peta jalan, di mana pada 2030 angkutan umum di beberapa kota khususnya yang dilaksanakan dengan skema buy the service akan ditetapkan sebagai pilot project yang harus menggunakan angkutan umum berbasis elektrik.
Setelah penggunaan kendaraan listrik pada kota-kota percontohan program buy the service, selanjutnya pada 2045 seluruh angkutan umum di Indonesia akan menggunakan kendaraan listrik.