-
Pengawal Kapolda Kaltara Tewas di Rumah Dinas, Reza Indragiri Sampaikan Analisis Begini
53 menit lalu -
Sedang Asyik Berpesta, Pemuda di Taliabu Tewas Ditikam
54 menit lalu -
Ketika Kamu Meraih Kesuksesan di Tempat Kerja, Coba Rayakan dengan 3 Cara
50 menit lalu -
Pembalap Binaan AHM Berhasil Mengunci Gelar Juara TTC 2023
45 menit lalu -
Kota Bandung Memasuki Musim Pancaroba, Begini Saran Dokter Menjaga Kesehatan Tubuh
50 menit lalu -
Prosesi Mappesabbi Sambut Anies di Istana Kedatuan Luwu, Bikin Terharu
33 menit lalu -
Jadi Pembicara di Sekolah Pergerakan Nasional PMII, Cak Imin Berpesan Hal ini
30 menit lalu -
Bule Inggris Tampar Polisi Bali Dideportasi, Cekal Masuk Indonesia 6 Bulan
48 menit lalu -
Gabung PSI, Kaesang Sebut Pak Jokowi Merestui, Tetapi Mas Gibran Belum Menjawab
37 menit lalu -
Pengembangan Usaha Lewat Transformasi Digital, UMKM Bisa Naik Kelas
33 menit lalu -
Mardiono Berikan Bantuan 10 Unit Motor Untuk Kader PPP di Aceh
27 menit lalu -
Alasan Mengapa Riwayat Pesanan di Gojek Tidak Bisa Dihapus
18 menit lalu
Kemlu RI: Sejumlah WNI yang Paspornya Ditahan di Laos Telah Dipulangkan
JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI) menyatakan bahwa sebanyak 37 orang dari total 45 warga negara Indonesia (WNI) yang paspornya ditahan oleh sebuah perusahaan di Bokeo, Laos, telah dipulangkan ke Tanah Air.
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu RI Judha Nugraha menjelaskan bahwa kepulangan puluhan WNI dari Laos melalui rute Chiang Rai, Thailand, dapat segera dilakukan karena visa mereka masih berlaku.
"Sedangkan delapan WNI lainnya belum dapat keluar dari Laos karena paspor mereka masih ditahan oleh pihak perusahaan," ujar Judha melalui pesan singkat, Senin, (29/5/2023).
Pemerintah melalui KBRI Vientiane telah berkoordinasi dengan Kepolisian Bokeo untuk mengambil paspor WNI yang ditahan pihak perusahaan, serta melakukan penegakan hukum sesuai peraturan yang berlaku di Laos, demikian dilansir dari ANTARA.
Kasus ini bermula dari aduan seorang WNI berinisial MNH yang meminta bantuan pemerintah karena paspornya, beserta paspor puluhan pekerja Indonesia lainnya, ditahan oleh sebuah perusahaan di Laos.