-
Intip Cantiknya Alica Schmidt dan Maria Vania Nikmati Floating Breakfast
53 menit lalu -
Menristek Cari Mitra Bangun Bandar Antariksa di Biak
49 menit lalu -
Penahanan Juliari Batubara Diperpanjang
46 menit lalu -
In Picture: Menengok Pertanian Masa Depan di Singapura
56 menit lalu -
Upaya Kemenkes Amankan Stok Vaksin Covid-19
53 menit lalu -
Rekrutmen ASN Guru, Pemda Ajukan 568 Ribu Formasi
53 menit lalu -
Luhut Bawa 7 'Oleh-Oleh' Kerja Sama RI-UEA, dari Pariwisata hingga Pertahanan
35 menit lalu -
Newcastle Jets Kalah Beruntun, Syahrian Abimanyu Dapat Kode dari Pelatih
30 menit lalu -
Kubu AHY Nilai Jika Pengurus KLB Deliserdang Disahkan Menkumham, Ada Dukungan Kekuasaan
59 menit lalu -
AHY Meminta dengan Hormat kepada Presiden Joko Widodo
58 menit lalu -
Jokowi Gaungkan Benci Produk Asing, Erick Thohir Pamer Sarinah
43 menit lalu -
Bejat! Ayah Tega Perkosa Anak Kandungnya hingga Hamil 7 Bulan
39 menit lalu
0
Kemenhub Bekukan Izin Rute Penerbangan Sejumlah Maskapai yang Langgar Aturan Tarif

Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalaui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara melakukan pembekuan izin rute penerbangan beberapa maskapai (Badan Usaha Angkutan Udara) yang telah melakukan pelanggaran penerapan tarif batas bawah (TBB) sesuai dengan peraturan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 106 Tahun 2019 tentang Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.
Sumber: LIPUTAN6
Berita Terkait
Berita Populer Dari LIPUTAN6