-
BREAKING! Akhirnya AC Milan Punya Pemain Baru, Divock Origi Namanya
55 menit lalu -
Sapi Kurban Presiden Jokowi Berbobot 1.027 Kilogram akan Dipotong di Mamuju
40 menit lalu -
50 Ribu Kendaraan Daftar MyPertamina, Anda Sudah Belum?
55 menit lalu -
Soal Kerusuhan di Babarsari, Sri Sultan HB X: Tindak Saja Mereka yang Melanggar Pidana
57 menit lalu -
Kabar Terbaru Laporan KontraS soal Dugaan Malaadministrasi Penujukan Pj Kepala Daerah
42 menit lalu -
Inter Milan Mulai Tak Senang dengan Sikap Hakan Calhanoglu
33 menit lalu -
Mikel Arteta Semringah Kerja Sama dengan Gabriel Jesus Lagi
45 menit lalu -
Ribuan Honorer Daerah Ini Jangan Cemas, Tak Jadi PPPK, Disiapkan Opsi Lain
42 menit lalu -
WN Ditemukan Tak Bernyawa di Rumah, Kondisi Anggota Polri Itu Sangat Mengenaskan
42 menit lalu -
Perlu Mekanisme Rinci Terkait Ganja untuk Riset di UU Narkotika
40 menit lalu -
Info Cuaca Besok Rabu 6 Juli 2022, Samarinda Berawan, Daerah Lain Hujan Disertai Petir
13 menit lalu -
Kenali 5 Perubahan Fisik yang Mungkin Terjadi Pada Perempuan Setelah Berhubungan Badan
59 menit lalu
Kecanduan Judi Online, Pemuda di Pariaman Ini Nekad Tipu Agen BRIlink

Covesia.com - Seorang pria di Sungai Geringgiang, Kabupaten Padang Pariaman terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian setelah dilaporkan melakukan penipuan terhadap 7 agen BRIlink di daerah setempat.
Kasat Reskrim Polres Pariaman, AKP Muhammad Arvi mengatakan, pelaku berinisial SH (28). ia dimankan di salah satu agen BRIlink, Sabtu (21/5/2022), sekitar pukul 15.00 WIB. "Tersangka ini melakukan penipuan terhadap Agen BRIlink, bahkan sudah beraksi di 7 TKP," ujarnya.
Kepada Polisi tersangka mengaku kecanduan main game online dan uang hasil penipuan tersebut langsung ditransfer ke rekening akun game online. "Uangnya seluruhnya untuk game slot judi online, langsung di transfer ke akun miliknya," katanya lagi
Dijelaskan Kasatreskrim, dalam menjalankan aksinya, pelaku berpura-pura mengisi saldo dan setelah dikirim ia langsung kabur.
Pihak agen ini curiga dengan gelagat pelaku, saat diamankan ia berpura-pura mengambil uang yang disimpan di dalam jok motor," katanya lagi.
Pelaku sempat mendapat amukan masa sebelum diamankan polisi. Saat ini pelaku bersama barang bukti transfer sudah diamankan di Mapolres Pariaman. Akibat perbuatannya, pelaku terancam 4 tahun kurungan penjara.
(Jhn)