-
5 Alasan Timnas Indonesia Bakal Permalukan Burundi di FIFA Matchday Maret 2023, Nomor 1 Faktor Tuan Rumah
45 menit lalu -
Shin Tae-yong Beri Penilaian Berbeda untuk Karier Asnawi Mangkualam dan Elkan Baggott
59 menit lalu -
PPPK 2023: Pemkot Padang Terima Alokasi 3.301 Formasi
39 menit lalu -
Mendag: Sampai Hari Ini Harga Pangan Masih Terkendali
42 menit lalu -
Menhub Ingatkan Maskapai Penerbangan: Jangan Sewenang-wenang Naikkan Tarif Pesawat!
58 menit lalu -
Garuda Indonesia Tambah Frekuensi Layanan Penerbangan Internasional
45 menit lalu -
DPR Jadwal Ulang RDP Transaksi Rp300 Triliun Kemenkeu dengan Mahfud MD dan Sri Mulyani
35 menit lalu -
Oh, Ternyata Begini Cara Danone-AQUA Mengelola Sumber Daya Air
35 menit lalu -
Stok Beras Sisa 300 Ribu Ton, Cukup sampai Lebaran?
45 menit lalu -
Gibran Ogah Komentari Soal Penolakan Terhadap Israel, tetapi Tetap Hargai Ganjar
45 menit lalu -
Cuti Bersama Idulfitri Berubah, Catat Tanggalnya
44 menit lalu -
Polisi Tangkap Pemerkosa Ibu Muda hingga Korban Meninggal Dunia di Banda Neira
46 menit lalu
Kasus Polisi Peras Polisi, Polda Metro Sebut Bripka Madih Bermasalah dan Dua Kali Menikah

JAKARTA - Anggota Propos Polsek Jatinegara, Bripka Madih mengaku diperas oleh penyidik saat melaporkan dugaan penyerobotan lahan ternyata polisi bermasalah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa Bripka Madih dilaporkan ke Propam karena masalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Bripka Madih juga dua kali menikah dan kedua istrinya itu pun melaporkan Bripka Madih ke Propam dengan kasus KDRT.
"Setelah kita melakukan penelusuran di dapat bahwasanya yang bersangkutan ini pernah berurusan dengan Propam tapi bukan melapor ya," katanya, Sabtu (4/2/2023).
Trunoyudo mengatakan pada 2014 lalu, Bripka Madih dilaporkan ke Propam oleh istrinya berinisial SK yang kini sudah bercerai karena melakukan tindakan KDRT.
Baca juga: Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Jakarta, Depok, dan Bandung Hari Ini
"Pada pada tahun 2014 yang bersangkutan dilaporkan oleh istri sahnya atas nama SK sudah cerai pertama, terkait KDRT ini 2014 dan putusanya melalui hukuman putusan pelanggaran disiplin," jelasnya.
Setelah itu, Bripka Madih kembali menikah untuk yang kedua kalinya dengan seorang wanita berinisial SS. Namun, Bripka Madih tidak melaporkan pernikahan kepada Polri.
Baca juga: Viral Kasus Polisi Peras Polisi, Polda Metro Jaya Bakal Konfrontasi Bripka Madih
Pada pernikahan kedua Bripka Madih kembali melakukan KDRT istri dan dilaporkan ke Propam di Polsek Pondok Gede dengan nomor laporan LP B/661/VIII/2022 soal pelanggaran kode etik.
"Pada 22 agustus 2022 dilaporkan lagi oleh istrinya yang kedua, yang tidak dimasukkan atau dilaporkan secara kedinasan. Artinya tidak mendapat tunjangan secara kedinasan," jelasnya.