-
Guardiola Optimistis Aguero akan Habis-Habisan di Akhir Kontraknya
51 menit lalu -
Reisa: Mekanisme Manual Permudah Nakes Ikut Vaksinasi
58 menit lalu -
Info Terbaru Kasus Pengeroyokan 2 Anggota TNI, Prada Yofan Meninggal, Pratu Agus Luka Parah
53 menit lalu -
Cristiano Ronaldo Bantah Akan Nikahi Georgina Rodriguez di Gereja Gran Madre di Dio
41 menit lalu -
Jadi Cadangan, Joao Felix Sebut Simeone Lakukan yang Terbaik
36 menit lalu -
Penahanan Bupati Manggarai Tunggu Izin Mendagri
41 menit lalu -
4 Pose Seksi Hana Hanifah Pakai Bra Kemben, Netizen: Awas Melorot!
53 menit lalu -
Live Streaming Liga Inggris: Southampton vs Arsenal
26 menit lalu -
Indonesia Bidik 2 Gelar di BWF World Tour Finals 2020
54 menit lalu -
Live Streaming Coppa Italia: Inter Milan vs AC Milan
46 menit lalu -
Bola Ganjil: Selebrasi Konyol Berujung Melayangnya Mimpi Ikut Piala Dunia
36 menit lalu -
Imigrasi Deportasi 1.582 WNA Sepanjang 2020
6 menit lalu
0
Kasus Narkoba Selama Pandemi Meningkat

Sementara periode yang sama tahun sebelumnya hanya 571 kasus. Hal ini diungkapkan kepala BNN Bali I Putu Gede Suastawa disela kegiatan pemusnahan brang bukti narkoba di halaman kantor BNN Bali, Senin (16/11) siang. "Pengungkapan kasus selama pandemi naik sekitar 8 persen. Sebelumnya 571 kasus sekarang 618 kasus. Itu pengungkapan kasus di seluruh Bali. Tersangkanya sekitar 716 orang," ungkapnya.
Jumlah tersebut ungkap Suastawa merupakan semua pengungkapan baik oleh BNN maupun oleh Polda Bali dan jajaran. Angka itu dari Januari sampai November 2020. Barang buktinya yang diamankan juga cukup banyak. "Saya tidak dapat merincinya. Dari sini bisa disimpulkan dampak pandemi sangat besar," bebernya.
Menariknya kata Suastawa salah satu pemicunya adalah para pengguna banyak yang di PHK dan juga banyak yang kerja dari rumah. Kalaupun memiliki uang yang terbatas tapi mereka tetap bermain. Selain itu pengungkapan yang banyak ini juga karena kegesitan dari Polda Bali dan BNN dalam mengungkap kasus.
"Kalau jaringan para pemain ini tidak dibongkar berbahaya untuk rakyat Bali. Ini di bagian permukaan saja. Kita terus melakukan penekanan. Tentu kami dari BNN dan kepolisian memerlukan dukungan masyarakat," harapnya.
Sementara terkait barang bukti yang dimusnahkan kemarin merupakan barang bukti dari tersangka Ravindra Darmawangsa dan tersangka Martin Sitepu. Suastawa merincikan, barang bukti dari tersangka Darmawangsa berupa 90 gram shabu. Barang haram itu diperolehnya dari Malaysia. Barang tersebut dikirim lewat ekspedisi.
Sementara barang bukti dari tersangka Sitepu berupa ganja kering. Barang tersebut dikirim dari Medan. "Barang bukti ini dimusnahkan sesuai dengan aturan. Salah satu tujuannya agar tidak disalah gunakan oleh petugas yang mengamankannya," tutur Suastawa didampingi oleh beberapa pejabat dari instansi terkait lainnya. *pol
Jumlah tersebut ungkap Suastawa merupakan semua pengungkapan baik oleh BNN maupun oleh Polda Bali dan jajaran. Angka itu dari Januari sampai November 2020. Barang buktinya yang diamankan juga cukup banyak. "Saya tidak dapat merincinya. Dari sini bisa disimpulkan dampak pandemi sangat besar," bebernya.
Menariknya kata Suastawa salah satu pemicunya adalah para pengguna banyak yang di PHK dan juga banyak yang kerja dari rumah. Kalaupun memiliki uang yang terbatas tapi mereka tetap bermain. Selain itu pengungkapan yang banyak ini juga karena kegesitan dari Polda Bali dan BNN dalam mengungkap kasus.
"Kalau jaringan para pemain ini tidak dibongkar berbahaya untuk rakyat Bali. Ini di bagian permukaan saja. Kita terus melakukan penekanan. Tentu kami dari BNN dan kepolisian memerlukan dukungan masyarakat," harapnya.
Sementara terkait barang bukti yang dimusnahkan kemarin merupakan barang bukti dari tersangka Ravindra Darmawangsa dan tersangka Martin Sitepu. Suastawa merincikan, barang bukti dari tersangka Darmawangsa berupa 90 gram shabu. Barang haram itu diperolehnya dari Malaysia. Barang tersebut dikirim lewat ekspedisi.
Sementara barang bukti dari tersangka Sitepu berupa ganja kering. Barang tersebut dikirim dari Medan. "Barang bukti ini dimusnahkan sesuai dengan aturan. Salah satu tujuannya agar tidak disalah gunakan oleh petugas yang mengamankannya," tutur Suastawa didampingi oleh beberapa pejabat dari instansi terkait lainnya. *pol
Sumber: Nusabali
Berita Terkait
Berita Populer Dari Nusabali