-
Catat! Jadwal KRL Jogja-Solo Hari Ini, Sabtu 10 Juni 2023
58 menit lalu -
Joan Mir Resmi Mundur dari MotoGP Italia 2023 karena Cedera Tangan
43 menit lalu -
Perindo Merapat ke PDI Perjuangan
59 menit lalu -
Perusahaan-Perusahaan Besar Ini Berkolaborasi dalam Gerakan Memilah & Mendaur Ulang Sampah
58 menit lalu -
PPP Kaget dengan Religiositas Sandiaga, Cocok Jadi Cawapres Ganjar
57 menit lalu -
Josep Guardiola Bakal Turunkan Tim Terkuat di Laga Manchester City vs Inter Milan demi Bisa Jadi Raja Eropa
55 menit lalu -
9 Pendekar Keroyok Pemuda di Surabaya Gegara Ucapkan Salam Perguruan Silat
41 menit lalu -
Sukarelawan Purnawirawan TNI-Polri Deklarasi Dukung Ganjar, Lihat Suasananya
36 menit lalu -
Kabar Terkini Kasus Penembakan di Konser Dangdut Gunungkidul
43 menit lalu -
Garis Keturunan Hayam Wuruk Pasca-Kegagalan Nikahi Putri Cantik Raja Sunda
47 menit lalu -
Ancaman Krisis Pangan Dunia, Cak Imin Diminta Perjuangkan Kesejahteraan Petani
39 menit lalu -
Buleleng Lepas 99 Jemaah Calon Haji
30 menit lalu
Kasus Mama Muda yang Mengaku Diperkosa Bocah Dihentikan, Ini Penjelasan Polisi
JAMBI - Setelah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi, akhirnya kasus mama muda Yunita Sari (YS) yang melaporkan dugaan perkosaan terhadap dirinya, yang dilakukan 8 orang anak akhirnya dihentikan penyidik Polresta Jambi.
"Dari gelar perkara yang diadakan di Polda Jambi, Senin lalu, tidak ditemukan unsur perkosaan. Jadi kasus laporan Yunita Sari kita hentikan," tegas Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi.
BACA JUGA:
Menurutnya, pelaku sengaja mengarang laporan untuk menutupi apa yang dia lakukan.
"Laporan tersebut bukan tergolong laporan palsu, saat itu dia melaporkan adanya perkosaan terhadap terlapor yang delapan orang anak tersebut," ungkapnya, Rabu (15/3/2023).
Dari proses penyelidikan dan gelar perkara, pihak penyidik menyimpulkan kasus ini bukan perkosaan.
BACA JUGA:
"Hasilnya tidak ditemukan adanya tindak pidana perkosaan. Jadi kasus atas pelapor YS ini kita hentikan," tegas Eko.
Terkait status tersangka terhadap YS, belum dilakukan. "Belum ada laporan berikutnya," imbuh Kapolresta.
Sebelumnya, penyidik Polresta Jambi sudah memeriksa 8 orang saksi termasuk meminta keterangan saksi ahli.