-
6 Perempuan yang Dirayu Cristiano Ronaldo Setelah Putus dari Irina Shayk, Nomor 1 Sampai Punya Anak
50 menit lalu -
Pembagian Pot AFC Cup 2021, Bali United Berpotensi Masuk Grup Neraka
57 menit lalu -
Airlangga: Vaksin Mandiri Tetap Gratis
58 menit lalu -
Jokowi Ajak Umat Kristiani Ikut Sukseskan Program Vaksinasi
48 menit lalu -
Liga Spanyol: Barcelona Lagi Miskin, Ronald Koeman Pasrah Tak Dapat Uang Belanja
57 menit lalu -
Sri Mulyani Masih Cari Utang, 6 SBN Ritel Siap Diterbitkan Tahun Ini
50 menit lalu -
Pemaksaan Jilbab di Padang, Nadiem Minta Yang Terlibat Disanksi Tegas
42 menit lalu -
Febri Diansyah: KPK Garap Kasus Besar, Isu Taliban Muncul
59 menit lalu -
Pemain Muslim Liverpool Salat Sebelum Bertanding, Klopp: Kami Saling Memahami
30 menit lalu -
Man United vs Liverpool: Kalah Taruhan, Tarra Budiman Jadi Korban
39 menit lalu -
Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Bersepeda Sambil Berdonasi
39 menit lalu -
Marcus Rashford Langsung Masuk Lorong Stadion Usai Diganti, Ngambek?
33 menit lalu
Karyawan dan Sopir Ekspedisi di Bekasi Nekat Curi 24 Ribu Kilogram Cat

BEKASI - Sebanyak 4 karyawan dan sopir di salah satu perusahaan ekspedisi Kabupaten Bekasi, Jawa Barat nekat mencuri 60 cat merek Dulux berukuran besar. Para pelaku sudah ditangkap jajaran Polres Metro Bekasi.
Peristiwa pencurian 60 cat itu bermula ketika salah satu pelaku berinisial N akan melakukan pengiriman barang pada Jumat 26 Juni 2020 dari Kampung Jiun Desa Karangsari, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi ke wilayah Bandung, Jawa Barat.
"Pelaku N akan mengirim barang berupa cat merek Dulux sebanyak 24.100 kilogram dengan menggunakan 1 unit kendaraan Hino Truck milik PT Jaya Pratama Persaka yang akan mengirim ke PT Panca Mas Pipa Sakti Karawang di daerah Bandung," kata Wakapolres Metro Bekasi AKBP Rickson Situmorang kepada wartawan, Rabu (25/11/2020)
Baca Juga: Tak Punya Kerjaan, Pria Ini Ajak Istri dan Anak Mencuri Kotak Amal
Namun, sebelum sampai di tempat tujuan sesuai surat jalan diduga pelaku bersama tiga rekan lainnya menukar isi dalam cat merek Dulux dengan cat lain sebanyak 60 pail cat merek Dulux. Mengetahui peristiwa itu, pihak PT Jaya Pratama Perkasa pun kemudian melaporkan kejadian perihal barangnya yang diduga ditukar oleh para pelaku.
"Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cikarang Timur, dan pada tanggal 19 November 2020 dan langsung bergerak mengamankan terduga pelaku ke Polsek Cikarang Timur guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," beber dia.
Atas peristiwa ini, pihak PT Jaya Pratama Perkasa mengalami kerugian sebesar Rp117.192.40. Adapun para pelaku yang diamankam yakni A alias B selaku penggagas D Bin K, N Bin M.T selaku sopir ekspedisi dan DA alias D Bin K juga sopir ekpedisi.
Baca Juga: Lawan Polisi saat Ditangkap, Pelaku Rumsong Ambruk Ditembak
Sementara barang bukti yang berhasil disita yakni 1 unit kendaraan Hino Truck tronton wing box warna putih bernomor poliri B 9680 KEU dan 60 pail cat merek Dulux.