0
Thumbs Up
Thumbs Down

Kala Hamengku Buwono IX Ikrar Mendukung Republik dan Yogyakarta Peroleh Status Keistimewaan

okezone
okezone - Sat, 10 Jun 2023 07:13
Dilihat: 52

JAKARTA - Tak lama setelah Soekarno membacakan pernyataan kemerdekaan lewat teks proklamasi pada 17 Agustus 1945, Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat sontak menyatakan kesediaannya sebagai bagian dari Republik Indonesia (RI).

Sri Sultan Hamengku Buwono IX melayangkan amanat yang inti bunyinya adalah merelakan kerajaannya berada di bawah kedaulatan RI sebagai daerah istimewa, kekuasaan dalam negeri dan urusan Yogya menjadi tanggung jawab sultan dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden RI.

BACA JUGA:

Deklarasi di atas, sedianya berupa lanjutan dukungan terhadap republik, yang awalnya sudah lebih dulu dikirimkan Sultan HB IX, 18 Agustus 1945 lewat kawat untuk mengucapkan selamat atas dibacakannya proklamasi.

Padahal saat itu, menurut buku 'A Prince in a Republic: The Life of Sultan Hamengku Buwono IX', Sultan HB IX belum kenal betul dan kenal dekat, baik dengan Soekarno maupun Hatta.

BACA JUGA:

Tapi sosok yang di masa kecil acap dipanggil 'Henkie' itu bersama Pakualam VIII, percaya bahwa republik yang baru lahir ini takkan goyah, bahkan dengan ancaman sekutu dan Belanda yang digadang akan kembali datang.

Sehari setelah keluarnya amanat Sultan HB IX pada 6 September 1945, sebagaimana dikutip dari 'Takhta untuk Rakyat: Celah-Celah Kehidupan Sultan Hamengku Buwono IX', datang dua utusan pemerintah, Menteri Negara Mr. Sartono dan Mr. Alexander Andries Maramis.

Keduanya datang ke Yogyakarta atas perintah Soekarno, untuk menetapkan kedudukan Yogyakarta sebagai daerah istimewa, melalui sebuah piagam. Piagam yang sejatinya, sudah disiapkan Soekarno sejak lama, tepatnya sehari setelah Sultan HB IX mengirim kawat ucapan selamat kepada lahirnya RI.


"Kami Presiden Republik Indonesia menetapkan: Ingkang Sinuwun Kanjeng Sultan Hamengku Buwono Senopati Ing Ngalaga Abdurrakhman Sayidin Panatagama Kalifatullah ingkang kaping IX ing Ngayogyakarta Hadiningrat, pada kedudukannya, dengan kepercayaan bahwa Sri Paduka Kanjeng Sultan akan mencurahkan segala pikiran, tenaga, jiwa dan raga untuk keselamatan daerah Yogyakarta sebagai bagian Republik Indonesia. Jakarta, 19 Agustus 1945, Presiden Republik Indonesia. Soekarno".

Sumber: okezone

Kala Hamengku Buwono IX Ikrar Mendukung Republik dan Yogyakarta Peroleh Status Keistimewaan

Kala Hamengku Buwono IX Ikrar Mendukung Republik dan Yogyakarta Peroleh Status Keistimewaan

Kala Hamengku Buwono IX Ikrar Mendukung Republik dan Yogyakarta Peroleh Status Keistimewaan

Kala Hamengku Buwono IX Ikrar Mendukung Republik dan Yogyakarta Peroleh Status Keistimewaan

Kala Hamengku Buwono IX Ikrar Mendukung Republik dan Yogyakarta Peroleh Status Keistimewaan

  
PARTNER KAMI
JPNN
genpi
Republika Online
LIPUTAN6
okezone
BBC
bintang
bola
Antvklik
rumah123
Rumah
Love Indonesia
CENTROONE
wartaekonomi
Voice of America
Popular
Gocekan
Teqnoforia
Angelsontrip
Makanyuks
BisnisWisata
Jakarta Kita
Indonesia Raya News
RajaMobil
Mobil123
Otospirit
MakeMac
Indotelko
Inditourist
TEKNOSAINS
MotorExpertz
Mobil WOW
Oto
Kpop Chart
salamkorea
slidegossip
Hotabis
INFOJAMBI
Japanese STATION
pijar
SeleBuzz
Mobilmo
Cintamobil
Football5star
Citra Indonesia
OTORAI
Sehatly
Hetanews
Inikata
Nusabali
Garduoto
batampos
covesia
carmudi
idnation
inipasti
teknorush
winnetnews
mediaapakabar
carvaganza
mediakepri
kabarsurabaya